RM.id Rakyat Merdeka - Ini warning bagi pengawas Pilkada 2020. Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengungkapkan sebanyak 22 petugas pengawas Pilkada Boyolali dinyatakan positif Covid-19. Puluhan orang itu tersebar di lima kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Boyolali, dr Ratri S Survivalina menyampaikan, dari hasil tes swab kepada 372 petugas pengawas Pilkada 2020, ada 22 orang terkonfirmasi positif Covid 2019. Mereka tersebar di Kecamatan Juwangi, Andong, Wonosamodra, Gladagsari, dan Boyolali Kota.
“Pengajuan dari Bawaslu Boyolali, yang dilakukan tes swab sebanyak 372 orang. Yang sudah dilakukan pemeriksaan swab itu ada 126. Dari 126 orang itu, yang sudah keluar hasilnya ada 89 orang dengan 22 orang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Ratri mengatakan, secara rinci 22 anggota Bawaslu yang terkonfirmasi positif ada di Kecamatan Juwangi sebanyak 7 orang. Kecamatan Andong ada 6 orang, Wonosamodro 5 orang, Gladagsari 3 orang dan Boyolali Kota 1 orang.
Baca juga : Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Positif Covid
Menurut dia, 22 anggota Bawaslu dari lima kecamatan tersebut sudah diminta melakukan isolasi. Selain itu, kantor tempat bertugas juga dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami minta untuk lakukan isolasi diri,” jelas Ratri.
Meningkatnya kasus corona ini, diduga karena banyak warga sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Sehingga masyarakat diharapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan perilaku hidup sehat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono mengatakan, dari 22 anggotanya yang terkonfirmasi positif Covid-19, kebanyakan adalah petugas pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD). Untuk sementara, tugas PKD yang positif ini diambil alih oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Selain itu, anggota Panwascam yang terkonfirmasi juga tugas-tugasnya diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali. “Misalnya, Panwascam Andong, ada tiga positif sehingga langsung tugasnya diambil alih hingga 13 September mendatang,” ujarnya.
Baca juga : Duo Real Sociedad, David Silva-Oyarzabal Positif Corona
Taryono mengakui adanya petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah pukulan telak bagi pengawas. Apalagi Panwascam. Pasalnya, Panwascam memiliki tugas penting, yakni mengawal pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaian kepada KPU Kabupaten Boyolali.
"Hasil pencocokkan dan penelitian data pemilih ini tahapan sangat penting untuk melindungi hak pilih masyarakat," katanya.
Terpisah, KPU segera mengeluarkan aturan anyar. Secara garis besar, aturan itu akan meminta seluruh bakal pasangan calon yang akan mendaftar sebagai peserta pilkada melampirkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Tes PCR merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus corona.
Baca juga : Berita Hoaks Bakal Rusak Pilkada dan Demokrasi Indonesia
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, hasil tes PCR dari para calon ini nantinya akan dijadikan bahan rujukan bagi KPU untuk menentukan apakah calon yang mendaftar tersebut bisa langsung melakukan tes pemeriksaan kesehatan umum atau tidak.
“Ini akan jadi bagian untuk menentukan, apakah bakal calon yang mendaftar bisa langsung melakukan pemeriksanan kesehatan (umum) atau tidak,” ujarnya, saat menggelar konfrensi pers di kantor KPU Jakarta.
Raka mengatakan, ketentuan untuk melampirkan hasil tes PCR ini akan diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU). Saat ini, beleid itu sedang dimatangkan. “(Akan diatur) di dalam PKPU yang akan segera diundangkan. (PKPU) itu sudah melalui proses konsultasi dan harmonisasi,” tandasnya.
Diketahui tahap pendaftaran sebagai peserta pilkada akan di buka 4-6 September 2020. Sementara, tahapan pencoblosan akan dilakukan 9 Desember 2020. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.