RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 51 petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung yang berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan swab test. Seluruh petugas itu kini sudah diganti.
"Per hari ini, Sabtu (5/12) ada sebanyak 51 petugas yang positif COVID-19, dan semuanya kini sudah diganti," kata Kahpiana di Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Sabtu (5/12).
Baca juga : Dewan Kota Bandung Minta Rotasi Jabatan Profesional
Temuan tersebut berawal dari adanya pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan sejak 26 November 2020. Pada saat itu, kata jelas Kahpiana, ada sebanyak 6.874 petugas Bawaslu yang diperiksa dengan metode tes cepat (rapid test). Hasilnya, 97 orang dinyatakan reaktif.
Mereka kemudian lanjut menjalani swab test. Dari pemeriksaan tes usap yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung itu, angka petugas Bawaslu yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah.
Baca juga : Perpusnas Beri Bantuan Pojok Baca Digital Ke Tana Toraja
"Awalnya dari 39 (terkonfirmasi COVID-19), kemudian dari Dinkes menyampaikan informasi menjadi 48. Terus nambah lagi satu-satu, sampai 51 pengawas yang positif per hari ini. Mudah mudahan tidak bertambah lagi," jelas Kahpiana.
Setelah dinyatakan terkonfirmasi, para petugas itu melakukan isolasi. Tugasnya kemudian digantikan oleh personel yang lain, sehingga tidak mempengaruhi kinerja Bawaslu. "Ada yang isolasi mandiri. Ada juga yang dikarantina di tempat isolasi di Baleendah," pungkas Kahpiana. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.