Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Selama Pandemi, Pendidik Bakal Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta
Selasa, 17 November 2020 06:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, ada bantuan insentif bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 1,8 juta selama pandemi Covid-19.
“Kita berhasil mendapat subsidi upah untuk honorer dan tenaga kependidikan non PNS sebesar Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali, jadi sekaligus,” kata Nadiem saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Nadiem, insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada dosen dan guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tenaga pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium serta tenaga administrasi.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan perguruan tinggi negeri serta swasta. “Total sasaran 2 juta orang. Paling besar guru honorer Rp 1,8 juta, sisanya dosen dan tenaga pendidik. Total anggarannya Rp 3,6 triliun,” jelasnya.
Baca juga : PT Pos Genjot Penyaluran Bantuan Sosial Tunai
Rincian total target penerima insentif, lanjut Nadiem, ada 2.034.732 orang. Jumlah tersebut meliputi 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri dan swasta.
Selanjutnya, 162.277 dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. Untuk mendapatkan bantuan tersebut ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.
Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), bukan PNS, tidak menerima subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober, serta memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, Nadiem bakal memberikan kesempatan semua guru honorer mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak (PPPK). Semua guru honorer di seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti tes ini mulai tahun 2021.
Baca juga : Selama Pandemi Covid-19, Banyak Anak Stres, Orangtua Ngeluh
Tesnya berbasis komputer. Jika lolos seleksi, gaji guru akan langsung dianggarkan di tahun itu dan dijamin pemerintah pusat. Bagi mereka yang tidak lolos bisa mengulang di tahun berikutnya sampai tiga kali.
“Kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai mencapai 1 juta guru jika lolos seleksi,” jelasnya.
Nadiem lalu meminta pemerintah daerah segera memberikan formasi guru yang dibutuhkan di daerah masing-masing. Sejauh ini, pemda baru menyampaikan 200 ribu formasi.
Nadiem yakin kebutuhan di daerah jauh lebih besar dari itu. Dia memastikan pelaksanaan tes PPPK kali ini berbeda dengan tahun-tahun berikutnya lantaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan anggaran dan formasi yang jelas.
Baca juga : Panglima TNI Bakal Bentuk Satuan Nubika
Menurut Nadiem, dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan mempersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online bagi guru untuk bisa menguasai dan kemungkinan lulus tes meningkat jika mengikuti pembelajaran. Itu gratis diberikan. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya