Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dewan Kota Bandung Minta Rotasi Jabatan Profesional

Senin, 30 November 2020 16:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha. (Ist)
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPRD Kota Bandung berharap rotasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa berjalan secara profesional dan objektif. Proses rotasi harus tetap memperhatikan prosedur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam rotasi jabatan, DPRD Kota Bandung tidak memiliki keterkaitan secara langsung. Namun, sebagai penyelenggara Pemerintahan di Kota Bandung, DPRD mengharapkan rotasi jabatan bisa berjalan secara profesional," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (30/11/2020).

Politisi PDI-Perjuangan ini mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung melakukan rotasi jabatan secara profesional dan obyektif agar pejabat yang dihasilkan, mampu memberikan yang terbaik dengan kualitas masing-masing. "Hal ini menjadi penting," kata Achmad.

Menurutnya, soal kinerja pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika pejabat yang bersangkutan dalam jabatannya berkompetensi baik, maka, seharusnya pejabat tersebut tidak perlu di rotasi.

Baca juga : Walkot Jakpus Minta Korban Kebakaran Petamburan Tetap Terapkan Prokes

Atas referensi itu Achmad meyakini, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat. Dalam hal ini, lanjutnya, profesionalitas unsur terkait yang merumuskan dan menentukan rotasi jabatan, perlu dikedepankan demi mendapatkan pejabat dengan tingkat profesionalitas dan kemampuan memadai.

"Jangan sampai, dalam rotasi jabatan berdasarkan asas suka tidak suka. Lantas langsung diangkat walaupun syarat administrasi belum terpenuhi. Ini tidak boleh dilakukan,” tukasnya.

Meskipun Achmad mengakui bahwa rotasi jabatan merupakan hak prerogratif wali kota pada umumnya. Namun, dia meminta koleganya untuk menjunjung tinggi prinsip dasar hak prerogratif tersebut.

Hanya saja, sebagai mitra kerja, lanjutnya mengharapkan, agar pejabat yang akan dirotasi memiliki pemahaman luas atas bidang kerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpin.

Baca juga : KAI Berikan Bantuan Rp 250 Juta Untuk Masjid Istiqlal

“Dalam kegiatan dan pembahasan, kami akan sering ketemu para pejabat eksekutif,” ucapnya.

Prinsip menempatkan orang yang tepat di SKPD, harus menjadi acuan termasuk dalam rotasi jabatan, Achmad mengharapkan agar tidak asal memutar pejabat saja.

“Jangan asal rotasi harus dipertimbangkan secara matang. Tempatkan pejabat yang sesuai kompetensinya, karena ini terkait erat dengan jalan tidaknya program di SKPD,” jelasnya.

Ditegaskan, rotasi jabatan tidak boleh melanggar prinsip dasarnya. Seperti, menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya, memenuhi syarat administrasi dan lainnya.

Baca juga : Darya Klishina, Fotonya Banyak Dicari Kaum Pria

“Itu penting dilakukan. Jangan sampai melanggar aturan. Sepanjang memenuhi syarat dan kompeten, siapapun yang mendapatkan rotasi tidak masalah," ujarnya.

Menilik tugas utama dewan dalam melakukan pengawasan memiliki makna luas, dalam pandangan Achmad salah satunya, bisa dengan memberikan masukan konstruktif untuk eksekutif dalam melaksanakan rotasi iabatan secara ideal.

Hanya saja, tidak mungkin dewan sampai masuk pada ranah intervensi dan menentukan pejabat tertentu. Pasalnya, hal itu diluar wilayah dewan secara langsung.

"Sejatinya rotasi jabatan mampu meningkatkan kinerja. Sehingga, langkah bersama dalam memajukan Kota Bandung dapat terwujud," pungkas Achmad. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.