RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat meminta seluruh jajarannya di daerah pasang badan, melindungi para pelapor dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pasalnya, pelapor sangat rentan diteror dan diintimidasi oleh mereka yang merasa dirugikan.
Hal ini diingatkan anggota Bawaslu Pusat, Ratna Dewi Pettalolo. Meski jumlah laporan masyarakat di Pilkada 2020 lebih sedikit dibanding Pilkada 2018, tapi Bawaslu daerah tak boleh abai terhadap nasib para pelapor dugaan pelanggaran Pilkada tahun ini. Semua pengawas daerah harus memastikan, bahwa keselamatan si pelapor terjamin.
Seperti diketahui, jumlah laporan masyarakat atas pelanggaran Pilkada 2018 mencapai 1.095 buah. Sementara di Pilkada 2020, jumlahnya hanya mencapai 197 laporan.
Jajaran Bawaslu daerah, sebut Ratna, memang punya tugas berat di setiap gelaran pemilihan umum. Bukan hanya mengawasi seluruh tahapan Pilkada, tapi juga dituntut memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melapor, atau yang akan memberikan laporan soal dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilihan.
Baca juga : PGN Salurkan Gas Ke Pelanggan Industri Baru Di Bekasi Dan Dumai
“Masyarakat dihantui ketakutan dan risiko mendapat tekanan. Bahkan ancaman teror dari pihak yang dilaporkan. Bawaslu harus bisa pasang badan untuk para pelapor,” ujar Ratna, dalam keterangan resminya.
Dia pun berharap, tingkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan kecurangan Pilkada bisa meningkat lagi ke depannya. Sehingga aksi-aksi kecurangan di Pilkada tidak ada lagi.
Ratna menyebut, Bawaslu sudah punya program untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang pengawasan pemilu. Program itu disebut Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
Program ini rencananya mulai digalakkan pada 2021. Tujuannya, untuk membentuk karakter pengawasan partisipatif yang terampil dan berintegritas.
“Ini capaian yang harus kita wujudkan dan kembangkan dalam pusat pendidikan pengawasan partisipatif,” ujar mantanKetua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2012-2017 ini berharap, bekal pengalaman menggelar SKPP bisa menghadirkan berbagai inovasi ke depan. “Mudah-mudahan ini (SKPP 2021) bisa berjalan mulus. Mulai dukungan anggaran, dorongan pemerintah pusat maupun daerah, dan dari Komisi II DPR akan terus kita dapatkan,” tandasnya.
Anggota Bawaslu pusat lainnya, Mochamad Afifuddin menambahkan, saat ini pihak pengawas telah mempunyai aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Partisipatif (Sigap). Aplikasi ini dilahirkan untuk efisiensi dan dokumentasi data pelaksanaan SKPP.
“Nanti kita akan punya data misalkan kabupaten A sudah berapa kali melakukan sosialisasi ke kampus. Lalu kota B berapa kali melakukan SKPP dan kegiatan lainnya. Hanya buka aplikasi, kita tahu kerja apa saja yang telah dilakukan,” jelasnya.
Baca juga : Pertamina Berikan Penghargaan Pada Pelanggan Industri Setia
Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini menyampaikan terima kasihnya, kepada seluruh jajaran pengawas yang telah bekerja keras mengawasitahapan Pilkada Serentak. Diharapkan, kerja keras mereka semua bisa menghasilkan Pilkada 2020 yang berkualitas. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.