Dark/Light Mode

Warning Pemerhati Pemilu

Awas, Provokasi & Gesekan Muncul Jelang Pencoblosan

Minggu, 29 November 2020 08:17 WIB
Pilkada 2020/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Pilkada 2020/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mendekati hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, kondisi politik akan semakin panas. Perlu diantisipasi munculnya gesekan dan provokasi jelang Pilkada.

Demikian warning disampaikan Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah. Diketahui, tinggal menghitung hari, tepatnya, 9 Desember, pencoblosan Pilkada 2020 digelar. Kini adalah masa krusial jelang pemilihan. Berbagai manuver, isu politik, provokasi dan isu negatif lainnya diperkirakan muncul. Khususnya saat memasuki masa tenang, 5 Desember. 

Iskandarsyah berharap, masyarakat tidak terpancing dalam irama pertarungan para calon kepala daerah (cakada) yang terkadang memicu emosi, sehingga berpotensi memicu kekisruhan sosial. “Masyarakat harus tetap sadar dan tidak terbawa emosi atas dinamika politik yang terjadi. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada gesekan di masyarakat,” jelasnya, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Menurut Iskandarsyah, provokasi pada setiap Pilkada sudah biasa terjadi, karena semakin mepetnya waktu dan tingkat keterpilihan yang kemungkinan masih stagnan. “Ketika stagnan, terkadang provokasi jalan untuk bisa mendowngrade lawan,” ujarnya. 

Apalagi, lanjut Iskandarsyah, tahun ini Indonesia juga mengalami pandemi Covid-19, yang membuat seluruh aktivitas tahapan Pilkada mengalami pembatasan. Secara tidak langsung, dia menilai, pada kondisi ini, ditambah kondisi negara yang sangat memprihatinkan akibat pandemi Covid-19 bisa memunculkan kecurangan, gesekan dan provokasi dalam Pilkada 2020. “Ini potensinya cukup besar dan harus diwaspadai,” jelasnya. 

Iskandarsyah menilai, semua harus sadar bahwa provokasi akan membahayakan semua pihak dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial. “Dalam kondisi negara yang sedang baik-baik saja, provokasi bisa jadi mengerikan. Apalagi dalam keadaan yang kurang baik seperti sekarang,” tegasnya. 

Baca juga : Pemuda Rusia Ikutan Lomba Menulis Dan Pidato

Selain itu, bahaya penggunaan media sosial (medsos) juga akan semakin menakutkan. Karena saat ini semua lapisan masyarakat seolah-olah dipaksa melek teknologi karena pandemi Covid-19. “Jadi provokasi akan lebih dahsyat dampaknya ketika dimainkan di media sosial,” ujarnya. 

Dia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak terprovokasi. Pada Pilkada tahun ini, masyarakat harus lebih jeli dan memiliki kesabaran lebih dalam melihat persoalan. Termasuk dalam memilih pemimpin daerah. Tentunya harus melihat ketulusan dan track record para calon yang pantas dipilih. 

“Masyarakat sudah cukup disusahkan saat ini. Pada Pilkada ini, masyarakat harus menyortir para calon yang maju dan melihat, apakah janji politik mereka itu riil bisa diwujudkan atau hanya omong kosong belaka. Termasuk melihat calon mana yang sering melakukan provokasi. Itulah yang tidak usah dipilih,” tutupnya. 

Baca juga : Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu : Disiplin Protokol Kesehatan Ampuh Cegah Penularan Covid

Petakan Daerah Rawan Gesekan 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat meminta, pengawas daerah memetakan titik-titik rawan pelanggaran dan gesekan jelang hari pencoblosan. Salah satunya titik rawan terjadinya serangan fajar. “Pengawas harus mampu mendeteksi titik-titik rawan potensi pelanggaran. Termasuk politik uang yang terkadang dilakukan melalui silent operation atau cara senyap,” ujar Komisioner Bawaslu pusat, Ratna Dewi Pettalolo. 

Menurutnya, upaya pencegahan harus didahulukan petugas untuk memastikan proses Pilkada berlangsung secara jujur, adil, luas, umum, bebas dan rahasia. Dia menambahkan, jajaran pengawas juga harus memastikan tersalurkannya hak konstitusional warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih. 

Bahkan, tiga hari sebelum hari pencoblosan, para petugas harus bisa memastikan bahwa seluruh warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah memiliki formulir C6 alias surat pemberitahuan kepada pemilih jika namanya masuk dalam DPT. “Kita harus memastikan, warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih sudah mendapatkan formulir C6, tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” tegasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.