BREAKING NEWS
 

Rekomendasi DPR Untuk Pilkada 2024

Penyelenggara Pemilu Jangan Kucing-kucingan

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 9 April 2021 06:10 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta solid dan bersinergi saat menghadapi Pilkada 2024. Penyelenggara Pemilu jangan main kucing-kucingan dan mencari kesalahan. Demikian salah satu rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dari DPR yang disampaikan Ketua Panja Evaluasi Pilkada 2020 Junimart Girsang, kemarin.

Menurut Junimart, bercermin dari pelaksanaan Pilkada 2020, maka Panja Evaluasi Pilkada memberi sejumlah rekomendasibagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk menghadapi Pilkada 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, rekomendasi pertama adalah penyelenggara harus lebih bersinergi dalam menggelar Pilkada 2024.

Baca juga : Polisi Jangan Kecolongan Lagi!

Penyelenggara Pemilu harus bisa menjalin komunikasi sebelum memproses sebuah kasus. “Harus bersinergi antara KPU, Bawaslu dan DKPP. Jangan main kucing-kucingan. Misalnya, Bawaslu mencari kesalahan, DKPP tiap kali terima laporan langsung main proses. Kan nggak boleh gitu,” jelasnya.

Rekomendasi kedua, sambung Junimart, Komisi II DPR meminta KPU menggunakan data kependudukan akurat dan detail sebagai data rujukan daftar pemilih. Pasalnya, persoalan di daftar pemilih bisa berujung pada tindakan saling gugat.

“Jangan sampai kejadian seperti sebelumnya, yang meninggal masih bisa milih,” jelas politisi PDIP ini.

Baca juga : DKPP Pecat 7 Penyelenggara Pemilu Di Boven Digoel Dan Papua

Komisi II DPR juga merekomendasikan agar dibentuk tim khusus untuk memonitor keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI dan Polri ketika Pilkada 2024. Ini penting untuk menghindari abuse of power.

Terkait anggaran, jelas Junimart, Komisi II DPR meminta anggaran Pilkada harus signifikan dan transparan. Sumber daya manusia juga harus disiapkan dengan baik karena Pileg, Pilpres dan Pilkada digelar bersamaan.

Terakhir, Junimar menyatakan, tim Panja meminta KPU meninjau ulang jadwal setiap tahapan Pilkada 2024. Pasalnya, bila penghitungan suara dilakukan November 2024, maka proses pelantikan berpotensi baru terjadi pada 2025. Bahkan, sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa selesai 2025.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense