Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bikin Simulasi Pemilu-Pilkada 2024

KPU Diapresiasi Politisi Beringin

Rabu, 17 Februari 2021 08:30 WIB
Poitisi Golkar Aziz Syamsudin. (Foto: Dok. DPR)
Poitisi Golkar Aziz Syamsudin. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Poitisi Golkar Azis Syamsudin menilai, langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat simulasi gelaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah sangat tepat. Diharapkan, kekurangan di Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020 tak terulang lagi.

Azis mengatakan, disertakannya gelaran Pemilu dan Pilkada 2024 pasti akan menuntut persiapan matang dari penyelenggara. Persiapan itu mulai dari perhitungan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga hal teknis, seperti jumlah kotak suara.

Baca juga : Dino Patti Djalal Minta Polisi Kejar Dalangnya

Melalui simulasi gelaran Pemilu Pilkada 2024, Wakil Ketua DPR ini menilai, KPU bisa sejak dini mengkalkulasi semua kebutuhan untuk men sukseskan gelaran hingga hari H.

“Saya harap KPU bisa melihat ke belakang, Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020. Sehingga semua kekurangan dapat diminimalisasi serta tidak terulang pada 2024,” ujarnya, Selasa (16/2).

Baca juga : Vaksinasi Untuk Masyarakat Umum, Diprioritaskan Klaster Paling Berisiko

Azis meminta KPU dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu perlu dilakukan, karena jarak penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada berdekatan sehingga akan berimbas pada fisik petugas.

Dia berharap, batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah 20 tahun. Pada Pilkada 2020, ujarnya, usia terendah 20 tahun dan mak simal 50 tahun. Ini diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Baca juga : Sri Mulyani Terpilih Jadi Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I itu juga mengusulkan, anggaran dana saksi dapat dimasukkan da lam APBN 2024. Karena tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi cukup besar untuk membiayai secara keseluruhan.

Langkah ini, katanya, untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil. “Jangan sampai ada partai tidak memiliki saksi, karena tidak sanggup membiayai saksi,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.