BREAKING NEWS
 

Ketua DPD Minta Pemprov Aceh Tindak Tegas Calo PNS

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 12 Oktober 2021 22:37 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti. (Foto: Humas DPD)

 Sebelumnya 
Menurut LaNyalla, aksi percaloan dalam bentuk apapun dapat dipastikan merugikan masyarakat. Apalagi, dengan dalih apapun tindakan tersebut tak dapat dibenarkan.

Baca juga : Pengamat: Aneh Ada Survei Calon Panglima TNI

"Aksi percaloan dalam bentuk apapun pasti merugikan banyak pihak, termasuk merugikan peserta yang lulus, namun tidak punya uang dapat digeser dan digantikan oleh peserta yang tidak lulus tapi menggunakan uang sogokan. Ini sangat membahayakan, merugikan dan sangat tidak adil," tegas LaNyalla.

Baca juga : Gus Jazil Minta Pemerintah Lestarikan Tari Topeng Cirebon

Jika ada PNS yang menjanjikan peserta tes CPNS bisa lulus dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, itu dapat dipastikan penipuan

Baca juga : Bamsoet Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP 29/2021

"Dapat dikenakan jeratan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," tandas LaNyalla. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense