Dark/Light Mode

PUPR Sawer Rp 10 Miliar Untuk Permak Rumah Tidak Layak Di Bali

Sabtu, 25 September 2021 00:10 WIB
Ilustrasi bedah rumah bagi masyarakat  melalui program BSPS.
Ilustrasi bedah rumah bagi masyarakat melalui program BSPS.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 7 Kabupaten di Provinsi Bali akan dipermak melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Jumlah anggaran Program BSPS yang akan disalurkan sekitar Rp 10 Miliar. “Program ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggalnya yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Jumat (24/9). 

Menurut Khalawi, rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan papan. 

Baca juga : PUPR Berharap Padat Karya Irigasi Tingkatkan Daya Beli Warga Desa

Apalagi di masa pandemi ini, masyarakat banyak yang melakukan aktifitasnya di rumahnya masing-masing sehingga membutuhkan hunian yang layak dan nyaman sehingga kesehatannya dapat terjaga dengan baik. 

Program BSPS, imbuhnya, merupakan stimulan dari Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat agar mau membangun rumahnya secara swadaya dan mendorong semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. 

Jumlah bantuannya sekitar Rp 20 juta per unit rumah dengan rincian Rp 17,5 juta untuk biaya pembelian bahan bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.  

Baca juga : Jasa Raharja Siapkan Rp 50 Juta Untuk Korban Meninggal Kecelakaan Di Tol Cipali

“Dalam pelaksanaannya masyarakat bisa membangun rumah secara berkelompok dengan pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS,” katanya. 


Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan, Program  BSPS di Pulau Dewata tersebut tersebar di 7 Kabupaten yakni di Kabupaten Buleleng (Desa Busung Biu 70 unit), Kabupaten Jembrana (Desa Air Kuning 32 unit dan Desa Batu Agung 38 unit) dan Kabupaten Tabanan (Desa Gubug 26 unit, Desa Tajen 24 unit dan Desa Senganan 20 unit). 

Selanjutnya Kabupaten Bangli (Desa Bunutin 70 unit), Kabupaten Gianyar (Desa Batu Bulan 45 unit dan Desa Ketewel 30 unit), Kabupaten Klungkung (Desa Semarapura Kauh 30 unit dan Desa Semarapura Kangin 40 unit) dan Kabupaten Karangasem (Desa Datah 70 unit). [MFA]

Baca juga : Pemilu Langsung Boros Banget

 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.