RM.id Rakyat Merdeka - Sejak era reformasi, banyak Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersangkut masalah. Sebelumnya, rata-rata masalah kasus korupsi. Sudah banyak komisioner KPU yang digelandang ke meja hijau akibat masalah ini. Yang terbaru, cukup mencengangkan, Hasyim Asy’ari dipecat dari posisi Ketua dan Komisioner KPU karena kasus asusila.
Duduk sebagai penyelenggara Pemilu memang banyak godaannya dan banyak yang tergoda. Sebab, kuasanya lumayan powerful. KPU mengelola anggaran yang besar dalam penyelenggaraan Pemilu. Dananya bertriliun-triliun. Komisioner KPU juga punya “cakar” yang kuat sampai ke tingkat bawah dalam penentuan kepanitian Pemilu, baik di daerah maupun di luar negeri.
Baca juga : Pertarungan Politik Tak Kenal Berhenti
Sebenarnya, banyak pihak yang “memelototi” segala gerak-gerik Komisioner KPU untuk menjaga agar marwah lembaganya tetap bersih dan suci. Mulai dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), praktisi, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga swadaya masyarakat. Namun, tetap saja masalah-masalah di KPU selalu muncul.
Kondisi ini membuat banyak pihak jengkel. Bahkan, sebagian memunculkan isu bahwa masalah ini terkait dengan netralitas KPU di Pemilu lalu. Mereka menganggap, kasus-kasus di KPU sengaja dipelihara oleh pihak tertentu untuk menekan penyelenggara Pemilu agar mengikuti keinginannya. Wallahu ‘alam benar atau tidaknya.
Baca juga : Nggak Heran Bocor Lagi
Kini, kasusnya sudah terjadi. Yang perlu dilakukan adalah perbaikan ke depan. Penjagaan terhadap para komisioner KPU harus diperketat. Mulai dari integritasnya dalam menyelenggarakan Pemilu, sampai dengan moralnya. Komisioner KPU harus “manusia setengah dewa”, yang mumpuni, kapabel, bersih, dan jauh dari hal-hal tercela.
Maka, rekrutmen komisioner KPU menjadi PR bersama. Ke depan, Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPU harus benar-benar men-tracking rekam jejak setiap calon yang mendaftar. Bukan cuma mengenai pengalaman, kemampuan, dan catatan kasus hukumnya. Sikap dan kepribadiannya juga harus ditelusuri. Agar kasus seperti Hasyim tak terulang lagi.
Baca juga : Kapan Mau Berteman Lagi?
PR besar juga ada di DPR. Sebab, penentuan akhir calon Komisioner KPU adalah di DPR. Dan bukan rahasia umum lagi bahwa di DPR, pemilihan Komisioner KPU lebih cenderung ditentukan berdasarkan pertimbangan politik ketimbang kemampuan, integritas dan moral dari calon tersebut. Bahkan, sebelum fit and proper test, kadang sudah muncul daftar nama-nama yang akan lolos.
Untuk itu, DPR ke depan juga harus lebih introspeksi diri. Pertimbangan politik memang tidak bisa dihilangkan dalam pengambilan keputusan di Senayan. Namun, jangan sampai pertimbangan itu menutupi faktor moral dan integritas calon Komisioner KPU.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.