RM.id Rakyat Merdeka - Jauh-jauh hari sebelum pergantian tahun, buruh sudah mengajukan usul kenaikan upah untuk 2025. Jumlahnya sekitar 8-10 persen dari upah di 2024. Bila dilihat dari laju inflasi dan kenaikan harga yang terjadi di masyarakat selama ini, usulan kenaikan upah ini sangat rasional. Namun, jika dilihat dari kemampuan perusahaan, tentu usulan ini akan terasa berat.
Setiap tahun, upah buruh sebenarnya selalu naik. Namun, sejak 2012, kenaikannya tak pernah signifikan. Kenaikan rata-rata upah buruh berkisar 5 persen, tidak jauh dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi.
Tak heran, kenaikan upah selama ini tak mampu mendongkrak kemampuan ekonomi mereka. Sebab, di saat bersamaan, kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok terjadi gila-gilaan.
Baca juga : Dewan Baru, Tunjukkan Kinerja Anda
Berikut contoh perbandingan kenaikan upah di Jabodetabek di 2024 dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Di DKI Jakarta, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik Rp 165 ribu, dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5,06 juta. Di Tangerang, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) naik dari Rp 4,55 juta menjadi Rp 4,67 juta. Di Kota Bekasi, UMK naik Rp 185 ribu, dari Rp 5,15 juta menjadi Rp 5,34 juta. Kenaikannya antara 4-5 persen.
Kenaikan ini tidak sebanding dengan lonjakan harga barang kebutuhan pokok. Contohnya beras. Per 1 Juni 2024, Pemerintah menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, baik medium maupun premium. Angka kenaikannya cukup tinggi. Untuk beras medium, naik dari Rp 10.900 menjadi Rp 12.500 per kilogram. Berarti naik sebesar 12,4 persen. Jauh lebih tinggi dari kenaikan upah tadi. Itu harga yang resmi. Belum lagi yang tidak resmi, bisa di atas Rp 12.500 per kilogram.
Selain beras, harga barang kebutuhan pokok lain juga banyak yang naik. Biaya sekolah, biaya kesehatan, juga naik. Dengan kondisi ini, tak heran sebagian besar buruh kita keuangannya masih terus pas-pasan. Upah yang mereka dapatkan habis untuk kebutuhan sehari-hari, yang kenaikan harganya melonjak melebihi kenaikan upah dan pungutan baru yang bisa menguras dompet.
Baca juga : Penyikapi Badai PHK
Itu untuk buruh yang bekerja di DKI Jakarta dan sekitarnya. Kondisi keuangan buruh di daerah mungkin lebih sulit. Sebab, UMP dan UMK di daerah mereka jumlahnya jauh lebih kecil dari DKI. Bahkan ada yang masih di kisaran Rp 2 juta. Sedangkan kenaikan harga pangan menyebar secara merata di semua daerah.
Namun, kita juga tentu tidak boleh menutup mata dengan kondisi industri di dalam negeri. Saat ini, banyak industri yang megap-megap akibat gempuran barang impor. Jika dalam kondisi seperti ini mereka dihadapkan dengan kenaikan upah yang tinggi, bisa-bisa semakin banyak perusahaan yang gulung tikar. Alhasil, banyak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Untuk itu, perlu dipikirkan solusi yang tepat agar kesejahteraan buruh terjadi, industri kita juga tetap maju. Dalam konsep yang sederhana, cara yang paling ampuh adalah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperbanyak pelayanan publik yang gratis, dan tak memungut banyak potongan, baik ke buruh maupun perusahaan. Semoga buruh kita semakin sejahtera dan perusahaan-perusahaan di negeri ini juga semakin maju.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.