RM.id Rakyat Merdeka - “No viral no justice” (NVNJ) kembali ramai dibicarakan. Jangan sampai pencarian keadilan seperti ini menjadi “lembaga” serta pola baku. Karena, penegakan hukum bukan berdasarkan viral atau tidak viral. Juga bukan karena sensasi. Penegakan hukum mestinya memiliki jalan mulusnya sendiri.
Dua kasus terakhir yang dinilai sebagai no viral no justice yakni kasus dugaan penganiayan oleh anak pemilik toko roti terhadap karyawannya.
Lokasinya di Jakarta Timur. Kejadiannya, Oktober 2024 dan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik dan sekarang kasusnya berjalan cepat.
Selain itu, ada juga kasus pemukulan terhadap seorang dokter Koas di Universitas Sriwijaya, Palembang. Tersangka pelakunya dikaitkan dengan orang tua dari dokter Koas lainnya, (ibunya seorang pengusaha dan bapaknya seorang pejabat di Kementerian PUPR).
Baca juga : Uniknya Politik Biaya Tinggi
Kasus ini kemudian menjadi bola salju yang menggulung kemanamana. Pejabat PUPR ini kemudian dikulik oleh netizen sampai ke harta kekayaannya.
KPK yang menangkap peluang ini kemudian berjanji akan mendalami laporan harta kekayaan pejabat tersebut. Ada yang menyebut kasus ini menjadi kasus Mario Dandi II. Mario merupakan putra seorang pejabat Pajak yang kasusnya sangat viral.
Kenapa KPK bertindak setelah kasusnya viral? Kalau tidak viral, apakah KPK tidak mampu dan tidak berkutik terhadap laporan harta kekayaan para pejabat negara?
Kalau “no viral no justice” menjadi “institusi” yang dinilai lebih murah, lebih cepat dan lebih efektif untuk mencari keadilan serta melakukan pengawasan dibanding lembaga formal, maka alarm bahaya sudah berbunyi sangat nyaring. Sudah serius.
Baca juga : Jangan Sampai Kosong Panutan
Kalau kepercayaan rakyat terus memudar, maka dampaknya bisa sangat luas. Termasuk tumbuhnya keraguan dan kekhawatiran dari para investor asing yang akan menanam modal di Indonesia.
Terkait fenomena ini, ada seorang perwira polisi yang layak diapresiasi karena sangat responsif terhadap laporan publik.
Lewat akun media sosialnya, dia memuluskan laporan rakyat serta mengikis sumbatan itu. Dia sekarang menjadi salah satu ajudan Presiden Prabowo.
Saat menjabat Sekpri Kapolri, dia menjadi semacam jalan tol pengaduan. Dia menerima berbagai macam laporan dan diupayakan untuk segera dituntaskan. Karena itu, netizen merasa sangat familiar dengannya.
Baca juga : Jadi Pendekar Di Kementerian
Kita berharap, ke depannya, no viral no justice tidak menjadi pola baku yang “dilembagakan”. Bukan karena tidak dibutuhkan lagi, melainkan karena lembaga dan aparat penegak hukum sudah menciptakan jalan yang mulus serta sistematis bagi rakyat dan para pencari keadilan. Semoga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.