Dark/Light Mode

Jadi Pendekar Di Kementerian

Selasa, 10 Desember 2024 05:54 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Hakordia, Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember selalu disertai harapan yang sama bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia akan membaik.

Harapan, tekad, komitmen, serta janji tersebut rupanya masih butuh perjuangan keras dan panjang. Salah satu indikatornya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih sangat mengkhawatirkan.

Skor IPK Indonesia tahun 2022 2024 terpaku di angka 34. Skor ini sama dengan 2014, sepuluh tahun lalu.

IPK dihitung dalam skala 0 - 100. Mulai dari skor 0 sebagai negara paling korup serta 100 paling bersih. Artinya, dengan nilai 34, rapor Indonesia masih sangat merah.

Dalam banyak kesempatan, Presiden Prabowo bertekad menciptakan pemerintahan yang bersih. Terakhir, disam paikannya saat menghadiri Pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang, NTT, Rabu (4/12/2024).

Baca juga : Lulus Dari Tes Kehebohan

“Tidak ada negara yang kuat tanpa tentara. Tidak ada kemakmuran tanpa rakyat yang bahagia dan sejahtera, tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” tegas Presiden.

Tekad untuk mengurangi kebocoran dan korupsi ini mestinya langsung diterjemahkan secara konkret oleh seluruh jajaran pemerintahan, di semua Kementerian dan lembaga.

Kementerian Agama misalnya, akan mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, akan memotong anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar 50 persen. Karena, menurutnya, dampak kunjungan tersebut hanya 0,5 persen.

Bagaimana dengan Kementerian dan lembaga lain? Mestinya para menteri memimpin langsung pemberantasan korupsi di lembaganya. Misalnya, ada langkah-langkah dan gebrakan konkret dalam aksi pemberantasan korupsi.

Sejauh ini, belum banyak Kementerian yang terlihat serius melakukan upaya ini. Jangan sampai ada kesan bahwa bangsa ini sudah kian melemah dan menyerah dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga : Olok-olok Jepang Dan Indonesia

Para menteri bukan hanya sekadar piawai dalam manajemen organisasi atau mencapai target-target tertentu, melainkan juga perlu menjadi pendekar pemberantas korupsi di Kementerian atau lembaganya. Menjadi pemimpin terdepan.

Jangan justru terkesan ada pembiaran dan pembiasaan serta sikap permissive terhadap praktik-praktik korupsi. Jangan ada pembenar, misalnya, karena ongkos politik yang mahal maka sah-sah saja untuk mencari dana politik lewat korupsi atau “berburu” di Kementerian-lembaga.

Di sinilah pentingnya gebrakangebrakan luar biasa, termasuk menata lembaga-lembaga hukum serta aparat penegak hukum. Jangan sampai ada “pagar makan tanaman”.

Selain itu, keteladanan dari atas, dari para pemimpin, juga sangat penting. Sikap tegas, terhadap siapa pun, juga sangat dibutuhkan.

Kita berharap, di Hari Anti Korupsi Sedunia pada 2025 mendatang, rakyat bisa mendengar kabar baik bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia su dah mengalami kemajuan sangat pesat.

Baca juga : Gercep-Gaspol Cegah Kebocoran

Kita berharap, dari Kementerian atau lembaga lahir seorang pendekar pemberantas korupsi.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi bisa menjadi faktor sangat penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi delapan persen, seperti yang ditekadkan pemerintah. Semoga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.