RM.id Rakyat Merdeka - Dalam kondisi seperti sekarang, semua pihak mestinya memberikan respons serius. Jangan ada kesan “setengah hati”. Bagaimana dengan sanksi nonaktif terhadap lima anggota DPR?
Bagi parpol pemberi sanksi, tentu ini langkah serius. Namun, bisa juga dinilai sebaliknya: cuma disuruh duduk di pojokan sebentar sambil merenung dan introspeksi. Lalu, pada saatnya, ketika kondisi mereda, bisa duduk lagi di kursi yang sempat “nonaktif” itu.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan, DPR tidak mengenal istilah nonaktif. Setiap anggota DPR masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Anggota Fraksi PDI-P ini menambahkan, kelima anggota Dewan yang telah dinonaktifkan oleh masing-masing partainya masih menerima gaji dan tunjangan lainnya di DPR.
Baca juga : Normalisasi Tragedi
Lalu darimana istilah itu? Bisa jadi ini ranah partai politik. Urusan internal. Namun, dalam kondisi sensitif seperti sekarang, urusan internal bisa menjadi urusan nasional. Semuanya perlu dipikirkan secara cermat dan matang. Termasuk istilah “nonaktif”.
Lima anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut yakni; Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem) Eko Patrio (PAN), Uya Kuya (PAN) dan Adies Kadir (Golkar). Mereka dinilai ikut memantik rangkaian aksi protes yang meluas di banyak daerah.
Namun, aksi protes bukan semata dipantik oleh kelima anggota DPR tersebut. Rakyat bereaksi keras karena ada penyebab akumulatif yang seolah datang bertubi-bertubi.
Ada tunjangan fantastis, empati yang tipis serta kebijakan yang dianggap makin jauh dari aspirasi dan kemampuan rakyat.
Untuk benar-benar meredam keresahan, tidak hanya dengan ganti pemain. Perlu pergantian sistem, budaya dan gaya bermain.
Juga diperlukan langkah lebih serius dan empatik: keterbukaan semua pihak, termasuk DPR, pengendalian gaya hidup mewah, serta keberanian merombak aturan yang dianggap merugikan rakyat.
Rakyat misalnya mengharapkan lahirnya UU Perampasan Aset Hasil Korupsi. Rakyat juga tidak ingin lagi melihat UU yang lahir tengah malam. Apalagi UU tersebut tidak memihak rakyat.
DPR yang sudah lama dimanjakan oleh Reformasi, mestinya sudah cukup umur menjadi dewasa. Rakyat tidak ingin melihat DPR yang “belum matang” dan setengah hati. Karena, sikap seperti itu akan melahirkan kepercayaan yang setengah hati juga.
DPR harus benar-benar menjadi Wakil Rakyat sejati. Bijak. Aspiratif. Menyelami perasaan rakyat sampai ke pelosok. Dengan sepenuh hati.
Karena, aksi protes yang meluas sepekan terakhir, bukan sekadar karena kata atau joget-joget, tapi luka. Luka dalam yang sudah lama. Luka yang harus disembuhkan. Bukan hanya dengan memplester kulit yang lecet. Tapi mengobati sampai ke dalam-dalamnya.
Ini luka, luka rakyat. Yang mungkin disembunyikan dalam diam, yang kalau bergolak bukan lagi sekadar ombak. Tapi badai. Topan. Maka, seriuslah. Sepenuh hati. Karena, salah omong pun, apalagi keliru ngitung, bisa sangat mengguncang dan berisiko.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.