BREAKING NEWS
 

Menghentikan Potensi Korup

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Minggu, 4 Oktober 2020 05:05 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah banyak potensi korupsi yang diungkap KPK. Terakhir, KPK mengungkap enam modus korupsi kepala daerah untuk mengembalikan biaya kampanye.

Sebelumnya, KPK juga mengungkapkan data bahwa 82 persen calon kepala daerah, dibiayai cukong. Akibatnya, setelah menang, para kepala daerah berpotensi melakukan korupsi kebijakan. Mengembalikan modal. Bayar utang, bayar jasa dan sebagainya.

KPK juga pernah mengungkapkan adanya empat potensi korupsi dalam penanganan Corona. Pertama, potensi korupsi pengadaan barang dan jasa. Kedua, potensi korupsi filantropi atau sumbangan pihak lain. Ketiga, potensi korupsi proses refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBN dan APBD. Keempat, potensi korupsi penyelenggaraan bansos.

Baca juga : Siapa Tahu KPK Berotot Lagi

Ini data-data penting. Jangan sampai data-data atau potensi itu jatuhnya hanya sekadar info atau pengetahuan semata. Perlu perjuangan untuk mewujudkan pencegahannya. Perlu dikonkretkan.

Adsense

Kalau sudah tahu ada masalah tapi tak bisa dicegah, sesungguhnya sedang ada problem yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi. Entah di KPK atau sistem dan atmosfer di negeri ini.

Walaupun tinggal sedikit, harapan tetap ada di KPK. Pegawai KPK perlu bekerja optimal dalam keterbatasan. Kalau dulu seperti singa yang giginya sangat tajam cakar-cakarnya yang runcing, sekarang jangan sampai ompong sama sekali. Paling tidak masih ada dua-tiga kuku atau gigi yang tersisa.

Baca juga : Kalau Bocor, Segera Ditambal

KPK perlu dirawat bersama. Kalau ada yang aneh-aneh, oleh siapa pun, segera luruskan. Saling mengawasi, saling mengingatkan.  Kalau tak mampu diselesaikan di dalam, tentu ada cara lain yang bisa dilakukan.

Peran Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diisi “figur-figur dewa”, juga sangat penting. Dewas, yang sudah selesai dengan dirinya sendiri, perlu segera menunjukkan semangat dan sikap-sikap “kedewaannya”. Mereka berada di atas untuk mengatur yang di bawah. Bukan sebaliknya. Apalagi kalau bisa didikte. Itu bukan sifat “kedewaan”.

Data, fakta dan potensi serta sumber kebocoran sudah diketahui. Sekali lagi, perlu tindakan konkret, tanpa pandang bulu, konsisten dan tegas untuk mencegahnya. Kalau tak bisa dicegah walau sudah diwanti-wanti, berarti harus ada tindakan. Salah satunya: Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

Baca juga : Bisakah Kita Seperti Korsel?

Tiga kata itu sudah lama hilang. Nama-nama besar juga tak pernah ada lagi. “Jumat keramat” sepertinya sudah tamat. Apakah ini karena KPK sudah sangat berhasil mencegah korupsi, dan mereka hanya ingin low profile saja? Atau…?(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense