Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kalau Bocor, Segera Ditambal

Minggu, 27 September 2020 05:01 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah lama juga tak mendengar istilah “bocor”. Sampai pejabat Kementerian Keuangan mengungkapkannya dalam diskusi virtual Jumat (25/9) lalu, istilah ini muncul lagi. Ada kebocoran anggaran negara. Tidak efisien, kata pejabat tersebut sembari mengungkap upaya-upaya pencegahannya.

Bocornya anggaran bukanlah barang baru. Dari orde ke orde. Dari pemerintahan ke pemerintahan. Tapi, tak bisa juga dibereskan.

Peringatan paling melegenda dan terus dikutip sampai sekarang, tentu saja datang dari Soemitro Djojohadikusumo, bapaknya Prabowo Subianto.

Begawan ekonomi ini mengingatkan ada kebocoran anggaran negara sekitar 30 persen. Kritikan itu disampaikannya di era Orde Baru, di masa Soeharto masih sangat berkuasa.

Baca juga : Bisakah Kita Seperti Korsel?

Prabowo kemudian kembali mengingatkan ancaman kebocoran ini. Dia bahkan menulis buku. Dalam kampanye pilpres dia juga gencar mengangkat isu ini. Dia menduga, ada kecoran sekitar Rp 500 triliun, 25 persen dari anggaran tahunan.

Sekarang Prabowo sudah di dalam. Walau hanya memegang satu pos, Kementerian Pertahanan, kita berharap, semangat menambal kebocoran ini bisa ditularkan dan dikobarkan dalam tubuh pemerintahan. Ke kementerian lain. Sampai ke daerah.

“Rakyat Merdeka” yang kemarin menurunkan berita kebocoran ini di halaman depan, mempertanyakan kerja KPK. Walau KPK tidak lagi sekuat dulu, kita masih berharap lembaga yang sekarang dipimpin Firli Bahuri itu bisa melakukan sesuatu.

KPK yang juga pernah mengungkap ada kebocoran sekitar 40 persen, tentu sudah tahu celah-celah kebocorannya. Tahu jalan tikusnya. Tahu sisi-sisi gelap, sampai yang tersembunyi di bawah karpet.

Baca juga : Hak Demokrasi Vs Hak Sehat

Karena sudah tahu, KPK bisa mengawal dan mengawasi dari hulu sampai hilir. Sampai cabang rantingnya. Dari bocor alus sampai bocor kasar.

KPK bisa memperkuat pengawasan dan pengawalan melekat. Misalnya, dengan mengikuti rapat pembahasan anggaran di kementerian, lembaga atau di parlemen. Jangan sampai ada yang terlewat. Pelototi terus.

Prosedur ini juga dilakukan terhadap daerah-daerah. Karena, sudah banyak kepala daerah serta anggota DPR yang terseret kasus korupsi anggaran daerah. Alarm ini terus berbunyi.

Pemerintah juga perlu menunjukkan semangat anti korupsi dan semangat menambal kebocoran itu. Pemerintah perlu membayar tuduhan telah ikut serta memperlemah KPK dengan langkah-langkah radikal, tegas dan nyata. Segera tambal kebocoran itu.

Baca juga : Drama Pertamina, Ahok, Tom and Jerry

Kalau tidak, negeri ini akan begini-begini terus. Bocor lagi-bocor lagi. Jadi bahan kampanye lagi dari pemilu ke pemilu, tapi tak pernah tuntas. Begitu saja terus. Seperti lingkaran yang terus melilit.

Rakyat selalu menunggu aksi-aksi nyatanya. Karena, kita tidak mau jadi bangsa “bocor”. Di pusat maupun daerah. Karena, bocor kecil bisa membesar. Bocor berjamaah di banyak titik bisa menjadi banjir. Ini berbahaya.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.