BREAKING NEWS
 

Usai Sanksi WADA Dicabut, LADI Resmi Berganti IADO

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Jumat, 4 Februari 2022 20:40 WIB
(dari kiri-kanan) Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, Menpora Zaunudin Amali dan Ketua IADO Musthafa Fauzi. (Foto: Dok. NOC Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) setelah dinyatakan bebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Nama baru tersebut diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2).

Ketua IADO Musthofa Fauzi menggarisbawahi bahwa sanksi yang dijatuhkan WADA telah menjadi pelajaran berharga untuk IADO agar mentransformasi organisasi.

“Ini membuat mata kita terbuka tentang eksistensi anti-doping, yang mungkin apabila tidak ada kejadian ini (sanksi WADA) mungkin transformasi IADO belum tentu seperti ini, baik dari aspek legal, status hukum, dan pengakuan di dunia olahraga Tanah Air,” ujar Musthofa.

Baca juga : Sanksi Doping Akhirnya Dicabut, Puan: Jadikan Ini Pelajaran Penting

Usai insiden sanksi WADA, Musthofa mengatakan bahwa IADO mulai melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola organisasi sehingga paradigma terhadap pengelolaan lembaga anti-doping nasional makin baik.

Musthofa juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan olahraga guna menciptakan badan anti-doping yang bersih, profesional, modern, independen dan sesuai dengan Kode WADA.

Adsense

"Kami terkesan dalam rapat terbatas bersama pak Menpora dan Pak Presiden, Pak Presiden memberikan dukungan kepada kami untuk melakukan perubahan dan transformasi secara mendasar," ujar Musthofa.

Ia menambahkan pihaknya bahu-membahu dengan semua pihak termasuk anggota Komisi X DPR untuk melakukan perbaikan sehingga paradigma pengelolaan anti-doping memenuhi syarat WADA.

Baca juga : Sanksi WADA Resmi Dicabut, PSSI Senang Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

WADA resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada IADO yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh terhadap aturan badan anti-doping dunia tersebut, pada Jumat (4/2).

"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA.

WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajibannya sehingga mencabut sanksi yang dijatuhkan.

Sebelumnya, pada 14 September 2021, Komite Eksekutif WADA menetapkan IADO tak mematuhi WADA Code dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas minimum tes doping tahunan. 

Baca juga : Hore, Merah Putih Boleh Berkibar Lagi

Setelah IADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut, status mulai efektif per 7 Oktober 2021. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense