BREAKING NEWS
 

NDRC Indonesia Putuskan 25 Perkara Klub Kalteng Putra

Reporter : WURYANTO
Editor : SRI NURGANINGSIH
Selasa, 21 April 2020 21:10 WIB
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan penyelesaian sengketa nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia telah memutuskan 25 perkara sengketa tunggakan gaji pemain klub Kalteng Putra di musim 2019, Selasa (21/4).

Dalam putusannya, NDRC mewajibkan klub Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji para pemain tersebut sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin menegaskan, jika dalam waktu 45 hari sejak putusan ini disampaikan klub tidak melakukan pembayaran, maka akan diberikan hukuman tambahan.

Baca juga : Kadin Luncurkan Program Ayo Saling Peduli

Perkara ini diperiksa oleh lima Majelis. Sidang NDRC dilaksanakan melalui video conference. Bagi NDRC Indonesia, ini merupakan perkara ketiga yang diselesaikan.

Adsense

Sebelumnya NDRC Indonesia juga sudah menyelesaikan sengketa pemain dengan klub PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan. Dalam putusannya, NDRC mewajibkan klub untuk membayar gaji para pemain tersebut.

Menurut Amir, dalam penyelesaian sengketa, klub serta pemain harus mentaati isi kontrak yang telah mereka sepakati. Manakala ada sengketa, maka penyelesaiannya memang melalui NDRC.

Baca juga : Penutupan Pasar Tanah Abang Diperpanjang

"Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status  and Transfer of Playes, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional," tegas Amir.

NDRC dibentuk sebagai salah satu upaya PSSI untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia secara administrasi. NDRC Indonesia terbentuk pada akhir Juli 2019.

NDRC Indonesia merupakan salah satu dari empat negara dalam pilot project FIFA dalam pengembangan NDRC karena kemampuan Indonesia untuk bangkit setelah sempat aktivitasnya terhenti akibat pembekuan. Tiga negara pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, dan Malaysia.

Baca juga : Bantu Indonesia Perangi Corona, Perusahaan Farmasi Rusia Nyumbang Obat-Obatan

NDRC sebagai wadah pengaduan sengketa di klub, baik itu pemain dengan klub atau juga sengketa antara klub dengan klub. NDRC diharapkan mampu menjadi badan arbitrasi yang independen. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense