Sebelumnya
Selanjutnya, ada komitmen yang kuat untuk menjadikan olahraga sebagai daya pendorong untuk mencapai pembangunan nasional baik dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun sosial dan budaya.
"Itulah sebabnya baru saja Bapak Presiden pada tanggal 8 September 2021 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional," ungkapnya.
Baca juga : Menkumham Yasonna Laoly Harap DPR Sahkan RUU MLA Indonesia-Rusia
Menpora Amali juga memastikan RUU SKN dan Desain Besar Olahraga Nasional tidak bertentangan dan justru ada keterkaitan yang saling menguatkan. "RUU SKN ini, rohnya adalah Desain Besar Olahraga Nasional. Sebab Undang-undang akan mencakup yang pokok-pokoknya saja. Tetapi rinciannya ada di dalam Desain Besar Olahraga Nasional," jelansya.
Menpora Amali menegaskan bahwa DBON akan menjadi pedoman menyusun perencanaan pembinaan dan pengembangan Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi, dan Industri Olahraga. Karena di dalamnya memberikan tugas kepada berbagai kementerian dan lembaga, maka DBON memiliki payung hukum Perpres.
Baca juga : Mentan Tingkatkan SDM Pertanian Di Tanah Papua
"DBON melengkapi sistem perencanaan nasional yang sudah ada saat ini," tegasnya.
Adapun fokus DBON di dalam RUU SKN antara lain, meningkatkan kebugaran masyarakat dan meningkatkan pencapaian prestasi Olahraga dunia fokus pada capaian peringkat pada Olympic Games dan Paralympic Games, melakukan pembinaan dan pemgembangan industri olahraga nasional.
Baca juga : Menpora Bakal Luncurkan DBON Pada Peringatan Haornas Ke-38
"Serta menperkuat tata kelola pembinaan dan pemgembangan olahraga nasional yang modern, sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang dan berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Menpora Amali memastikan pihaknya akan terlibat bersama DPR dan Kementerian untuk menuntaskan pembahasan RUU ini di Panitia Kerja (Panja DPR) sehingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya. "Semoga kita tetap pada posisi berkomitmen untuk menyelesaikan tugas kita ini dan UU ini selesai tepat waktu," harapnya. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.