Dark/Light Mode

Menkumham Yasonna Laoly Harap DPR Sahkan RUU MLA Indonesia-Rusia

Senin, 6 September 2021 21:45 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Ist)
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan, Rancangan Undang-undang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara Indonesia dan Federasi Rusia akan memudahkan dan memperkuat kerja sama antara kedua negara.

Kerja sama ini dinilai sangat penting dengan semakin kompleksnya kejahatan, seiring dengan perkembangan teknologi.

Baca juga : Dubes China Xiao Qian Serahkan Bantuan Alkes Untuk Indonesia

"Kami berpendapat bahwa ini penting untuk kita lakukan di tengah-tengah dunia internasional dan teknologi yang membuat dunia semakin mudah terkoneksi. Kejahatan juga semakin banyak tipenya, kejahatan dalam bidang cyber crime, termasuk pendanaan terorisme, pencucian uang, dan lain-lainnya," ujar Yasonna usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9).

Dalam rapat itu, DPR dan Pemerintah sepakat untuk membawa RUU MLA antara Indonesia-Rusia untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. RUU ini akan memudahkan kerja sama hukum di antara kedua negara.

Baca juga : Bandara AP II Saring Ketat Orang Asing Yang Masuk Indonesia

"Catatan tentang kedaulatan negara tentunya menjadi catatan penting bagi kita semua. Adapun kami atas nama Presiden menyampaikan siap untuk melanjutkan tahapan pengesahan perjanjian ini di rapat paripurna pada Tingkat II yang ditentukan oleh DPR," tuturnya.

Pada rapat kerja tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyampaikan persetujuan atas seluruh isi naskah RUU MLA Indonesia-Rusia.

Baca juga : Dubes Heri Doakan Atlet Indonesia Juara Di Tokyo

Selepas Yasonna membacakan pandangan akhir pemerintah, seluruh fraksi Komisi III juga membacakan pandangan mini, di mana seluruh fraksi menyepakati agar RUU MLA Indonesia-Rusia dibawa ke rapat paripurna.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.