Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Selamatkan Kaltim Dari Perusakan

Warga Desak Hapus Perizinan Tambang

Jumat, 31 Mei 2019 10:15 WIB
Masyarakat Kaltim Gelar Hari Anti Tambang, Desak Penghapusan Kewenangan Izin Tambang Gubernur dan Bekukan Dinas ESDM. (Foto: Jatam Kaltim).
Masyarakat Kaltim Gelar Hari Anti Tambang, Desak Penghapusan Kewenangan Izin Tambang Gubernur dan Bekukan Dinas ESDM. (Foto: Jatam Kaltim).

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak dihapuskannya kewenangan pemberian izin tambang. 

Hal itu disuarakan masyarakat Kaltim dalam Hari Anti Tambang (HATAM) yang jatuh 29 Mei lalu. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang menegaskan, desakan itu untuk menyelamatkan Kaltim dari pengrusakan dan perluasan lubang tambang. 

Dia menjelaskan, sejak 29 Mei 2011, pascasemburan pertama tragedi Lumpur Lapindo di Jawa Timur, setiap tahunnya selalu diperingati sebagai HATAM yang didasari atas kenyataan ekspansi pertambangan di Indonesia telah menghancurkan ruang produksi rakyat dan lingkungan yang ujungnya memiskinkan masyarakat lingkar tambang secara perlahan. 

Baca juga : Petambak Udang Bratasena Siap Maksimalkan Bantuan Modal dari Kemitraan Pertamina Sumbangsel

“Bahkan keberadaan tambang di seluruh Indonesi telah meningkatkan kuantitas kekerasan dan pelanggaran hak azasi manusia termasuk merenggut ratusan nyawa tak berdosa,” tutur Pradarma. 

Pada tahun yang sama dengan semburan Lumpur Lapindo pertama kali, Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim telah menghilangkan 5 nyawa di lubang tambang batu bara yang tak direklamasi. Hingga 2019 korban terus bertambah menjadi 33 jiwa di seluruh Kalimantan Timur. 

“Kondisi seperti ini pun tak memberi efek apapun kepada negara dalam hal ini pemerintah baik nasioal hingga pemerintah provinsi Kaltim tak juga banyak mengubah kebijakannya untuk menjaminkan keselamatan rakyat,” ujarnya. 

Baca juga : Warganet Usul Tak Harus One Way, Lihat Sikon Aja...

Daratan Kaltim dengan luas 12,7 juta hektar, sebanyak 5,2 juta hektar atau sebanyak 43 persen lahan dikavling ke dalam 1.404 konsesi Pertambangan. “Bagaimana di lapangan ekonomi terhadap sektor ini? Tambang yang mengambil porsi paling banyak mengeksploitasi daratan Kaltim kehadirannya justru tidak mampu mengeluarkan provinsi ini dari jurang kemiskinan,” ujar Pradarma lagi. 

Dia menyebut, Kabupaten Kutai Kartanegara adalah daerah di mana izin terbanyak diterbitkan oleh Pemerintah Kabupatennya (Pembkab). Nyatanya, tingkat penduduk termiskin Provinsi Kaltim berasal dari kabupaten ini. 

Setali tiga uang, Kota Samarinda sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang 71 persen tata ruangnya dikavling konsesi tambang juga nasibnya tidak berbeda jauh dengan kabupaten tetangganya. 

Baca juga : Warga Diimbau Tak Mudik Dari Terminal Bayangan

“Jumlah penduduk miskin kota ini menempati urutan ke dua se-Kaltim. Tambang batubara adalah pilihan ekonomi yang membangkrutkan, tidak sedikit warga yang harus mengongkosi segala pemulihan dan perbaikan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh industri keruk ini,” beber Pradarma. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.