Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Satgas Pangan Bakal Sanksi Penimbun
Pengawasan Pangan di Lebak Diperketat
Senin, 13 Mei 2019 20:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1440 H akan mengawasi peredaran pangan yang diperjualbelikan di seluruh pasar tradisional di Lebak.
Kepala Disperindag, Lebak Dedi Rahmat mengatakan, bahan pangan masyarakat yang diawasi seperti, tahu, bakso, ikan asin, ikan basah, makanan dalam kemasan, serta berbagai jenis sosis. Kata dia, bahan makanan tersebut diawasi karena selama Ramadan stoknya sangat melimpah di pasaran.
Baca juga : Mantan Komisioner: Pengangkatan 21 Penyidik Bikin KPK Tak Sehat
"Sejak beberapa tahun terakhir ini kami sering menemukan beberapa jenis ikan asin serta beberapa jenis tahu yang dikirim dari luar Lebak yang ternyata positif menggunakan bahan pengawet. Khawatir di suasana Ramadan ini masih ada yang menggunakan bahan pengawet, maka kami harus mengawasinya," kata Dedi, kemarin.
Selain mengawasi bahan makan seperti ikan asin dan tahu, jelang Idul Fitri pihaknya juga mengawasi peredaran daging ayam broiler. Dikhawatirkan ada oknum pedagang yang menjual ayam tiren (mati kemaren).
Baca juga : Sadar Bencana, Kemenperin Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran
"Sebab kita tidak ingin konsumen dirugikan, sehingga peredaran sejumlah kebutuhan untuk kepentingan konsumsi harus kami awasi ketat," katanya.
Terpisah, Kepala Dinkes Lebak, HM Sukirman mengatakan, sangat berbahaya bila masyarakat mengonsumsi makanan yang mengandung bahan pengawet maupun pewarna tekstil.
Baca juga : Impor Sudah Tiba, Pasokan Bawang Putih untuk Puasa dan Lebaran Dijamin Aman
Menurutnya, jika selama dilakukan pengawasan ditemukan bahan makanan yang mengandung zat kimia, maka akan dari peredaran.
"Kami harap para pedagang yang mengetahui bila barang yang dijualnya menggunanakan bahan kimia, sebaiknya ditarik atau segera informasikan ke Disperindag atau ke Dinkes," imbau Sukirman, Minggu (12/5).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya