Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Peredarannya Beralih Dari Pemain Luar Ke Dalam
Mulailah Pemberantasan Narkoba Dari Dalam Lapas
Rabu, 20 Februari 2019 10:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam memerangi kejahatan narkoba, negara dinilai masih loyo. Bahkan, penjara justru terkesan jadi ladang pembuatan, peredaran dan distribusi barang haram itu.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Jakarta Timur, Charles Hutahaean. Peredaran narkoba, ujarnya, kini beralih dari pemain luar ke pemain dalam.
Jika sebelumnya, bandar-bandar dan para pengedar narkoba adalah orang asing, atau orang-orang di luar lingkungan institusi pemerintahan, kini bisnis haram itu dikendalikan oleh jaringan bisnis narkoba yang melibatkan oknum orang dalam. Seperti petugas, sipir, pejabat, politisi, bahkan Kalapas.
Baca juga : Semua Konsep Islam Bernuansa Global
“Bisnis haram ini telah merambah ke semua segmen masyarakat. Ke anak-anak kecil hingga ke pelosok-pelosok pedesaan. Perang terhadap kejahatan bisnis haram ini harus dilakukan secara luar biasa,” tuturnya.
Charles menegaskan, karena bisnis ini dikendalikan oleh para oknum elite politik, pejabat dan petugas berkolaborasi dengan kaki tangannya, serta jejaringnya di luar negeri, tidaklah sulit menelisik para pemainnya.
Ketika di lapas dan rutan marak ditemukan peredaran narkotika, menurutnya, sangat tidak logis bila hanya menyalahkan warga binaan. Atau pengunjung yang besuk. Apalagi, yang namnya lapas atau rutan itu penjagaannya ketat.
Baca juga : Nasib Pasien Bisa Nggak Jelas
“Tidak usahlah berkelit dan berdalih, mereka kebobolan atas lolosnya narkoba ke rutan atau lapas. Itu argumentasi omong kosong. Pasti ada oknum petugas dan pejabat yang ikut bermain,” tuturnya.
Pria yang membentuk Perkumpulan Pengacara Rakyat (Perak) ini melanjutkan, sudah terlalu banyak fakta dan bukti yang harusnya bisa membuat para petinggi jera dengan kejahatan yang diselubungi itu.
Contoh konkret, lanjut Charles, di Lapas Klas 1 Cipinang, ditemukannya ruangan mewah dengan semua fasilitas. dan pabrik narkoba. Seperti yang terungkap pada kasus gembong narkoba terbesar di Indonesia, Freddy Budiman.
Baca juga : Penunggak Pajak Bakal Diburu Sampai Ke Rumah
Freddy pertama kali masuk penjara setelah terbukti memiliki 500 gram methamphetamine pada 2009. Setelah bebas pada 2011, dia pun ditangkap kembali kibat kepemilikan metamphetamine serta alat pembuatan narkoba. Freddy divonis mati setelah terbukti mengontrol peredaran 1,4 juta pil ekstasi dari balik jeruji besi. Kini, ia telah mendapatkan eksekusi hukuman mati.
Demikian pula dengan oknum aparat lainnya. Charles pun meminta aparat penegak hukum berperang melawan para oknum pejabat yang mengomandoi bisnis haram narkotika itu.
Jika tidak perang luar biasa terhadap narkotika, lanjutnya, generasi penerus hanya akan jadi generasi penyakitan. “Kita harus mau dan berani serta mampu memerangi kejahatan luar biasa ini,” ujarnya. [JON]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya