Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Jakarta Tembus Rp178,5 Miliar

Penunggak Pajak Bakal Diburu Sampai Ke Rumah

Sabtu, 16 Februari 2019 11:20 WIB
Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor door to door. (Foto : doc.Suara).
Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor door to door. (Foto : doc.Suara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bakal menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mendatangi rumah-rumah para penunggak pajak. Besaran tunggakan PKB mencapai Rp 178,5 miliar. Gubernur Anies Baswedan juga mendukung langkah ini.

Meski kebijakan tersebut lebih ditujukan pada tunggakan pajak kendaraan mewah, warga Jakarta jelas merasa waswas. Apalagi yang kendaraannya digunakan untuk kegiatan usaha. Memang membayar pajak itu kewajiban. Tapi jangan bikin para pembayar pajak jadi tidak nyaman.

Seorang warga, sebut saja Anto, mengakui mobil pickup yang digunakannya untuk usaha pindahan menunggak pajak. Dia beralasan, usahanya lagi sepi. Meski mobilnya juga disewakan tapi hasilnya tidak seberapa. “Bukan saya tidak mau bayar pajak, tapi ini nunggu ada duitnya dulu,” katanya.

Lagipula, dia cuma menunggak pajak satu mobil pickup. Bukan mobil mewah. “Kalau nunggak pajaknya Rp100 juta, memang perlu didatangin itu,” imbuhnya.

Baca juga : Perawatan Sukhoi Bakal Diserahkan Ke Belarus

Warga lainnya, Amir tidak yakin upaya menagih tunggakan PKB sampai ke rumah bakal efektif. Dia menuturkan, jika rumah yang dicariin adalah rumah kalangan menengah ke bawah mungkin petugas bakal susah mencari rumah dan menagih pajaknya.

“Kalau nagihnya ke rumah mewah belum tentu juga bakal dibayar, salah-salah yang ditagih bisa nyewa pengacara terus nuntut ke sana kemari,” ujarnya.

Dia menyarankan, mending yang nunggak pajak dipublikasikan saja namanya. Biar kayak orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, Bramantyo mengeluhkan susah dan ribetnya membayar PKB. Untuk membayar PKB tahunan saja orang harus ke gerai Samsat. Itupun antriannya panjang. Kalau orangnya sibuk dan tidak punya waktu ke Samsat wajar aja PKB-nya nunggak.

Baca juga : Partai Yusril Bentuk Satgas, Bakal Kuasai Daerah Lawan

“Mustinya bayar PKB tahunan kayak bayar listrik aja, bisa online atau di mana saja bisa. Yang males itu antriannya,” ucapnya. Sampai saat ini baru di Jawa Barat yang bayar PKB bisa online atau di Alfamart dan Indomaret.

“Kalau sudah ada teknologi ya buru-buru dimanfaatkan lah, toh orang yang mau bayar pajak harusnya dipermudah,” tambahnya. Sebelumnya, Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin membenarkan adanya tunggakan PKB mencapai Rp 178,5 miliar dari 13.515 unit kendaraan.

Dari berbagai macam jenis kendaraan bermotor, mulai dari mobil, motor, truk, minibus hingga alat-alat berat. “Semua tunggakan itu yang PKB Pokok diatas Rp 10 juta hingga Rp 20 juta,” terangnya.

Dari jumlah tersebut, ada tunggakan pajak dari 2.667 mobil mewah senilai Rp 89 miliar. Lalu, 1.380 sedan dan sejenisnya sebesar Rp 52,3 miliar; 8 pick up sebesar Rp 668 juta; 302 minibus sebesar Rp 7,5 miliar dan 11 bestelwagen sebesar Rp 327,4 juta. Selain itu, ada juga mobil yang tunggakannya antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.

Baca juga : Dubes Jepang Rayakan Pemberian Penghargaan Kepada Din Syamsuddin

Jumlahnya lebih banyak lagi, yakni mencapai 11.708 kendaraan dengan pokok pajak Rp 155 miliar. Kemudian, ada pula motor mewah dengan tunggakan pajak sekitar Rp 10 hingga Rp 20 juta.

Total pokok pajaknya sebesar Rp1,62 miliar. Untuk menagih tunggakan pajak tersebut, BPRD bakal memburu penunggak pajak. Caranya, para petugas penagih pajak mendatangi rumah penunggak pajak untuk meminta mereka segera menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Tapi sebelum mendatangi rumah mereka, ya kita pertama-tama melakukan penagihan pajak lewat surat dulu. Kalau mereka belum juga melunasi tunggakannya, baru kita door to door,” jelas Faisal.

Dia menambahkan, hingga Rabu (13/2), penerimaan PKB baru mencapai Rp 995 miliardari target Rp 8,8 triliun. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi Rp 569 miliar dari target Rp 5,4 triliun. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.