Dark/Light Mode

Layanan Di Pengadilan Negeri Jaksel Dikeluhkan Para Pencari Keadilan

Hakim Tak Kunjung Muncul, Persidangan Molor 5 Jam

Rabu, 6 Februari 2019 11:41 WIB
Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Doc.Tribun).
Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Doc.Tribun).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelayanan di institusi pengadilan dinilai masih buruk. Para pencari keadilan pun mengeluh.

Salah satunya, advokat senior Victor Sulaiman Siregar. Dia mengeluhkan molornya jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dipanggil mengikuti persidangan pada jam 10 pagi, Selasa, 29 Januari lalu, ternyata hingga jam 3 sore sidang belum juga dimulai. 

Victor sedang mengikuti gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan ini. Sejak jam 7 pagi, Victor mengaku sudah berangkat dari rumahnya di bilangan Jakarta Timur. Bersama isterinya Sorta Clement Manurung, Victor yang merupakan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) itu menunggu di Ruang Sidang Anak, Sarwata SH, di bagian tertutup di belakang gedung. Hakimnya hari itu adalah Hakim Leny.

Victor yang sudah berusia 80-an tahun itu, masih menunggu. Isterinya, Sorta, bahkan berusia lebih lanjut, 90-an tahun. Dua jam menunggu hakim tiba, dia masih berdiam diri. “Sejak pagi kok tak ada informasi jam berapa hakim dan sidang akan dimulai,” ketus Sorta. 

Dia pun mulai gerah, kehausan dan kelaparan selama menunggu di ruang persidangan. “Apa hakimnya ketiduran? Kok kami dibiarkan begini berjam-jam?” protesnya.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Tunda Pemekaran 314 Daerah

Sarip, petugas PN Jaksel yang mengontrol ruangan, menyampaikan, Hakim Leny sudah sejak lama ada di di ruangan Hakim. “Lagi istirahat sebentar. Nanti hakimnya turun,” ujarnya.

Jarum jam terus berputar, para pengunjung sidang tidak bisa bebas keluar masuk. Victor dan isterinya bersama pengunjung lainnya, bertahan menahan lapar, tidak minum hingga jam menunjukkan pukul 2 siang.

Icha, petugas di Meja Informasi, lalu turun dari lantai atas. Dia mengatakan, hakim sudah siap sejak tadi. Memang ada beberapa perkara yang disidangkan dimana Hakim Leny sebagai hakimnya. “Barusan saya dari atas, Ibu Leny ada di atas. Sebentar lagi akan turun,” ujarnya.

Pengunjung yang gerah dan protes tidak bisa apa-apa. “Kalau ada keluhan dan protes atau masukan dan saran, boleh menuliskannya di formulir di meja depan. Nanti dimasukkan di kotak, dan akan diperiksa petugas nantinya,” jelas Icha lagi.

Persidangan yang digelar pukul 3 sore itu, diikuti Victor sebagai pemohon. Dia didampingi isterinya. Sementara, pihak penyidik Polda Metrojaya, mengirimkan tiga orang penyidik untuk mewakili termohon.

Baca juga : Jumlah Hakim Masih Kurang

Selama 5 jam menunggu, para peserta sidang hampir kehabisan energi. Akhirnya pada pukul 3 sore, Hakim Leny sebagai hakim tunggal memasuki ruangan. Tak sampai satu jam, pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Victor selesai. Hasilnya, gugatan ditolak.

Setelah pembacaan putusan, Hakim Leny pun menutup sidang dengan mengetuk palu tiga kali. Ketika hendak keluar ruang sidang, isteri Victor, berdiri dan berupaya mempertanyakan putusan yang diketuk Hakim Leny. Terjadi sekilas keriuhan di ruang sidang. Sembari berjalan keluar ruangan, Hakim Leny menolak bertanggung jawab atas putusannya. “Saya hanya membacakan putusan saja,” ujarnya.

Victor pun menyatakan akan mengambil langkah lanjutan. Yakni melaporkan penyidik Polda Metrojaya dan Hakim Leny atas dugaan persekongkolan busuk yang dilakukan dalam putusan itu. Sudah seenak-senaknya membuat jadwal sidang, hakim pun menurutnya tidak memberikan keadilan.

“Hakim mengesampingkan bukti-bukti yang saya ajukan. Hakim juga mengesampingkan Putusan Praperadilan yang sudah ada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saya hendak melaporkan mereka ini semua. Saya meminta mereka diperiksa dan diusut tuntas,” ujarnya. 

Mengenai persidangan yang tidak dihadiri hakim berjam-jam, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur menjelaskan, biasanya karena hakim ada sidang lain. Padahal, PN Jaksel memanggil pihak-pihak dan menjadwalkannya jam 10 pagi.

Baca juga : Pengiriman Obat Secara Gratis Di Banyuwangi Dipastikan Berlanjut

“Kalau sidangnya siang, mungkin karena pihaknya baru datang siang. Atau pas pihaknya datang, hakimnya sidang perkara lain,” jelas Guntur.

Meski begitu, jelasnya lagi, jika pun ada laporan atau keluhan, termasuk melaporkan hakim, pihaknya akan terbuka. “Semua orang punya hak untuk melaporkan. Hakim yang menyidangkan bertanggungjawab atas putusannya,” tutup Guntur. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.