Dark/Light Mode

Curhat Warga Binaan Lapas Bukit Semut

Di Negara Hukum, Terasa Sulit Menegakkan Hukum

Kamis, 14 Februari 2019 13:46 WIB
Warga Binaan Lapas Bukit Semut, Renhad Hutahaean. (Foto : Istimewa).
Warga Binaan Lapas Bukit Semut, Renhad Hutahaean. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penegakan hukum masih dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Presiden Joko Widodo diminta membuka mata dan telinga, terhadap persoalan-persoalan penegakan hukum yang terjadi.

Seperti yang dialami Renhad Hutahaean. Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Semut, Sungailiat, Bangka Belitung ini mengalami penganiayaan berat oleh oknum sipir. Kedua bola matanya pun mengalami buta permanen.

Minggu (10/2) lalu, Ernita Simanjuntak, ibu dari Renhad Hutahaean kembali datang ke Jakarta. Ini adalah kali kedelapan, wanita yang merupakan seorang guru SD itu hendak mengadukan persoalan berat yang dialami putranya.

Ketika bertemu Rakyat Merdeka, wanita berusia 57 tahun itu memaparkan, dia ke Jakarta demi bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Tabung Harapan Raup 629 M, Dana Mencurigakan Ditolak

“Tidak ada yang mendengarpersoalan penganiayaan berat putra saya. Mulai dari sipir, jaksa, dan pengadilan. Semuanyapenuh kebohongan dan persekongkolan.

Saya mau temui langsung Menteri dan Pak Presiden. Saya mau sampaikan langsung,” tutur Ernita. Selain itu, dia juga menyempatkan bertemu pengacara beken Hotman Paris Hutapea. Hampir semua kantor yang berkenaan dengan persoalan yang dihadapinya sudah pula dikirimi suPenegakan hukum masih dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Presiden Joko Widodo diminta membuka mata dan telinga, terhadap persoalan-persoalan penegakan hukum yang  terjadi.rat. Mulai kantor Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Bahkan ke Sekretariat Negara.

“Kalau hari ini tidak bisa bertemu, saya akan pulang dulu lagi ke Bangka Belitung. Sebab, saya harus bekerja dan mengajar, serta melihat Renhad di penjara. Saya akan sempatkan jika ada ada waktu dating  lagi,” ujar Ernita.

Baca juga : Syukur, Tak Ada Yang Mengasingkan Diri

Menurut Ernita, anak sulungnya itu tidak melakukan pelanggaran. Juga tidak melakukan kesalahan selama berada di Lapas. Dia menuturkan, awal persoalan ini, diduga karena alasan sakit hati. Lalu berlanjut pada upaya kriminalisasi terhadap Renhad.

Pada 2016, Renhad yang sudah lulus kuliah dari Yogyakarta, kembali ke Bangka Belitung. Saat itu, dibutuhkan guru honorerdi sekolah tersebut. Terutama, untuk pelajaran agama Kristen.

Namun ada juga seseorang bernama David Santoso. Yang juga ingin menjadi guru honorer itu, di samping beberapa calon lainnya. Termasuk Renhad. Karena sejumlah kualifikasi tidak terpenuhi, David tidak diterima. Sedangkan Renhad karena dinilai memenuhi kriteria, akhirnya diterima.

Sementara sang ibu, Ernita, selain menjadi guru di SDN 27 Sungailiat, juga membuka kursus Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk kelas 3 hingga kelas 5 SD, di tempat kursus dekat rumahnya. Di tempat kursus ini, Renhad juga ikut mengajar.

Baca juga : KPK Pikir-Pikir Terapkan Pasal Halangi Proses Penegakan Hukum

Ternyata, anaknya David bernama Zepanya, juga telah menjadi peserta kursus di tempat ini. Saat itu Zepanya sudah Kelas 3 SD. Pada April 2016, Yulia, isteri David dan ibunya Zepanya, membuat laporan ke Polisi. Isinya, menuduh  Renhad melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dia dituduh melakukan sodomi.

Menurut Ernita, skenario pelaporan itu disarankan oleh seorang pegawai bernama Fitri. Fitri adalah Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah. Dalam banyak peristiwa, Fitri sering tertangkap basah oleh Ernita  melakukan mark-up belanja. Karenakan Ernita sebagai Kepala Sekolah tidak mau ada persoalan dan korupsi di sekolahnya, Fitri pun dilarang melakukan mark-up. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.