Dark/Light Mode

Jaga Kelestarian Hutan

Masyarakat Diberi Izin Pengelolaan

Senin, 25 Maret 2019 10:39 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat melaksanakan Apel Hari Bhakti Rimbawan ke-36. (Foto : IG @siti.nurbayabakar).
Menteri LHK Siti Nurbaya saat melaksanakan Apel Hari Bhakti Rimbawan ke-36. (Foto : IG @siti.nurbayabakar).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam peringatan Hari Hutan Sedunia kali ini, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia terus berkomitmen tetap menjaga kelestarian hutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, pada 2018 luas kawasan hutan Indonesia saat ini tercatat sekitar 125,9 juta hektare atau seluas 63,7 persen dari luas daratan Indonesia.

Baca juga : 19 Jenazah Korban Banjir Sentani Ditemukan Anjing Pelacak

Menteri LHK Siti Nurbaya mengimbau agar hutan terus dijaga dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat serta penciptaan lingkungan yang sehat. Komitmen ini diwujudkan melalui izin pengelolaan hutan untuk masyarakat.

Dalam waktu tiga tahun, yakni 2015-2018, pemerintah telah menerbitkan izin pengelolaan hutan seluas 6,49 juta hektare di seluruh Indonesia. Dengan komposisi yang diserahkan masyarakat seluas 4,91 juta ha atau 75,54 persen.

Baca juga : BGR Logistics Jamin Tingkatkan Pelayanan

Sedangkan untuk swasta hanya 1,57 ha atau 24,46 persen. “Berdasarkan data ini, berarti terjadi evolusi alokasi hutan sejak 2014 hingga periode 2015 sampai 2018, yakni terus meningkatnya izin untuk masyarakat,” ujarnya.

Dari 126 juta ha hutan, lanjut Siti, pada akhir 2018 tercatat ada area berizin seluas 39,72 juta ha. Dari luasan itu, alokasi areal hutan yang izinnya diberikan kepada masyarakat seluas 5,4 juta ha atau 13,49 persen, meningkat 1,35 persen jika dibandingkan dengan 2014.

Baca juga : Suami Inneke Divonis 3,5 Tahun Penjara

Untuk alokasi perizinan yang diberikan kepada perusahaan swasta seluas 32,7 juta ha atau sebesar 86,37 persen. “Luasan ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2014 yang luasannya mencapai 98,53 persen,” katanya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.