Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Syahrini sudah vakum ngartis usai menjadi istri Reino Barack. Namun gerak-gerik biduan manja ini masih diikuti oleh netizen. Terbaru yang bikin geger, Syahrini dituding memalsukan ijazah sarjana hukum.
Sebelumnya, dia mengklaim lulus cepat menyelesaikan masa studi pendidikan tinggi di Universitas Pakuan, Bogor.
Baca juga : Ridwan Bae Luruskan Pernyataan AHY Soal Pembangunan Infrastruktur
“Jadi jauh sebelum aku jadi penyanyi, aku sudah jadi sarjana hukum dulu. Aku tuh dapat akreditasi Adi skripsiku dan aku termasuk salah satu yang cepet kuliahnya,” kata Syahrini, suatu ketika.
“Saya kan Fakultas Hukum dulunya, lulusan tahun 2007 ya pak,” sambung pelantun Sesuatu dan Seperti itu ini.
Baca juga : BEM Nusantara Ingatkan BLT BBM Harus Tepat Sasaran
Meski begitu, sebuah data yang diduga berasal dari PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) membantah klaim Syahrini lulus cepat menyelesaikan studi.
Berdasarkan keterangan itu, pemilik nama asli Rini Fatimah Zaelani ini menyelesaikan masa studi pada 2010, alih-alih 2007 sebagaimana yang diklaim. Dengan demikian, Syahrini berkuliah selama 9 tahun jika dihitung dengan tahun masuknya pada 2001.
Baca juga : DPR: Selesaikan Secara Hukum
Perihal itu, Najwa Shihab sempat menyinggung alasan lamanya waktu masa studi yang ditempuh Syahrini. “Sama seperti saya, Syahrini lulusan hukum. Tapi, teteh melanggar hukum dengan foto di jalan tol, di kuburan Nazi,” ungkap sang presenter.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya