Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Terganggu psikisnya dan beliau ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini,” bilang pengacara Billar, Neas Ginting.
Hari ini, polisi berencana memanggil dua saksi tambahan, yakni satu asisten rumah tangga (ART) dan satu security di rumah pasangan Leslar itu.
Baca juga : Lesti Kejora, Polisikan Suami Kasus Kekerasan
Kasus kekerasan yang dialami Lesti terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah di Cilandak, Jaksel.
Saat itu, Billar mendorong dan membanting korban ke kasur lalu mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Billar menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi, kemudian membanting ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Baca juga : 11 Partai Politik Gigit Jari
Terakhir penyanyi dari ajang pencarian bakat ini sudah dibolehkan pulang dari rumah sakit. Namun ogah serumah dengan Billar.
“Jika barang bukti kemudian saksi-saksi sudah mengarah yang diduga, itu patut ditahan. Ancaman dari Undang-Undang adalah 5 tahun ke atas (penjara),” seloroh Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Nurma Dewi. [TAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya