Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lestari: Kewajiban Pendaftaran PSE Untuk Lindungi Warga Negara
Rabu, 3 Agustus 2022 22:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Konsistensi penerapan aturan harus terus didukung dengan tetap memperhatikan kritik publik dalam upaya terus menyempurnakan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) di tanah air. Kewajiban pendaftaran PSE merupakan upaya perlindungan bagi setiap warga negara.
"Apa yang terjadi dalam tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik di tanah air akhir-akhir ini harus menjadi perhatian kita semua. Tujuan akhirnya tentu untuk terus menyempurnakan tata kelola yang ada," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat memberi sambutan dalam diskusi daring bertema Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Global: Kedaulatan versus Kebebasan Informasi, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (3/8).
Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR) itu dihadiri oleh Semuel Abrijani Pangerapan (Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi), Mimah Susanti (Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat), Prabu Revolusi (Direktur Pemberitaan MNC Group) dan Muhamad Sulhan (Dosen Ilmu Komunikasi UGM) sebagai narasumber.
Baca juga : BULOG Pastikan Beras Bantuan Presiden Untuk 3 Juta Warga Berkualitas Baik
Selain itu, hadir pula Fahmi Husaeni (Pemain Tim Nasional eSport Indonesia) dan Jakfar Sidik (Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, era digital dengan segala keterbukaannya berpotensi mendatangkan ancaman. Pada posisi inilah, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, negara wajib melindungi setiap warga negara dari potensi ancaman tersebut, lewat sejumlah kebijakan pada penyelenggaraan sistem elektronik.
Di sisi lain, tambah Rerie, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan bangsa ini dari berbagai ancaman tersebut.
Baca juga : Waspadai Kejahatan Siber, Ini Tips Lindungi Data Pribadi
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, teknologi informasi (internet) dengan segala kemudahan oleh penyedia layanan disertai kebebasan aksesnya mesti dibarengi dengan ketaatan penuh pada aturan setiap negara.
"Membuka ruang pada ketidaktaatan hanya akan memelihara potensi ancaman kepada kedaulatan negara," tegasnya.
Di sisi lain, Rerie juga berharap Pemerintah dapat mengakomodasi setiap kritik dan menata pelayanan yang belum optimal agar pelayanan penyelenggara sistem elektronik lebih berkualitas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya