Dark/Light Mode

Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Ke Penyidikan

Sabtu, 8 Oktober 2022 20:07 WIB
Tersangka KDRT Rizky Billar. (Foto: Istimewa)
Tersangka KDRT Rizky Billar. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora masuk ke tahap penyidikan. Peningkatan tersebut diputuskan setelah Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan keterangan tambahan dari Lesti. 

“Kita sudah dapat keterangan tambahan, ya untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (8/10).

Baca juga : Kasus TPPO Naik, Kemlu Minta Masyarakat Lebih Waspada

Nurma mengungkap, karena kondisi Lesti yang tidak memungkinkan, tim penyidik yang jemput bola. Mendatangi kediaman Lesti untuk dimintai 18 pertanyaan lanjutan terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. 

Tim penyidik datang ke kediaman Lesti pada Sabtu (8/10) pukul 11.00 WIB. Lebih kurang 1 jam, Lesti menjawab 18 pertanyaannya sudah disiapkan dari penyidik.

Baca juga : Predikat Gorgeous Dad Rizky Billar Ditangguhkan

Nurma bilang, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah. 

Sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti menyebut sang suami telah melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya. 

Baca juga : Lesti Kejora, Ditimpuk Billar Pake Bola Biliar

Atas perbuatannya, Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.