Dark/Light Mode

Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Sarah Andaria Ogah Jadi Tersangka Sendirian

Jumat, 13 Oktober 2023 07:50 WIB
Kuasa Hukum David Pohan (kiri) saat menemani Andaria Sarah Dewia atau Sarah (tengah) ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023). (Foto: Antara)
Kuasa Hukum David Pohan (kiri) saat menemani Andaria Sarah Dewia atau Sarah (tengah) ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan ASD alias Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka.

ASD ditetapkan jadi tersangka setelah memeriksa 28 orang yakni 8 korban, 14 saksi, 3 terlapor dan 4 ahli.

Diduga Sarah memerintah­kan para finalis untuk membuka baju, merekam dan membentak saat body checking.

“Aku sempat diam karena aku shock. Aku baru pulang dari luar negeri, terus diginiin,” respons Sarah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ngopi Bareng Kaesang, Milenial Indonesia Maju Ingin Anak Muda Maju Jadi Pemimpin

Dia menepis semua tuduhan yang disampaikan polisi. “Ayo lah, aku bukan orang yang body shaming dan tidak ada niat un­tuk melecehkan,” imbuhnya.

Sarah merasa sebagai wanita berpendidikan mustahil bertin­dak tak senonoh itu.

“Aku yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Aku bersumpah,” katanya.

Sementara itu, kuasa Hukum Sarah, yaitu David Pohan me­nyebut proses body checking dan pemotretan finalis dilakukan bu­kan atas inisiasi Sarah. Melainkan perintah dari Chief Executive Officer (CEO) MUID 2023.

Baca juga : Dukung Percepatan Digitalisasi Daerah, Bank DKI Jadi BPD Terbaik

“Itu perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang, tolong ya lampirkan buktinya,” jelasnya.

Alhasil, Sarah minta CEO juga jadi tersangka. “CEO di sini kan juga ada kontrak, ada kerja sama dengan pihak MUID. Dia yang bertanggung jawab,” imbuh David.

Diketahui, CEO MUID 2023 dijabat Eldwen Wang yang akhirnya mengundurkan diri. Dia berdalih saat kasus dugaan pelecehan mencuat pada awal Agustus, namanya dicatutkan dalam kasus tersebut.

“Kejadiannya (dugaan pelecehan) di 1 Agustus 2023. Jadi secara de jure aku bukan lagi menjabat CEO Miss Universe Indonesia, namun namaku di­catutkan ke dalam kasus ini,” klaimnya, Rabu (9/8).

Baca juga : Jokowi: Kalau Setiap Pemilu Saling Benci, Kapan Indonesia Jadi Bangsa Besar?

Eldwen menambahkan, jajaran direksi tidak ada yang mengeta­hui adanya body checking yang meminta finalis untuk telanjang. Adapun bos atau pemilik lisensi MUID 2023 dipegang oleh eks pedangdut, Poppy Capella.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 13/10/2023 dengan judul Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Sarah Andaria Ogah Jadi Tersangka Sendirian

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.