Dark/Light Mode

Hana Hanifah

Belum Sempat “Melayani”

Kamis, 16 Juli 2020 08:24 WIB
Artis FTV, Hana Hanifah
Artis FTV, Hana Hanifah

RM.id  Rakyat Merdeka - Hana dan pemesan di Medan masih berstatus saksi. Polisi baru menyasar muncikari. Ironisnya, Hana sempat mengaku, sudah setahun terlibat prostitusi.

Hana Hanifah sementara bisa bernapas lega. Selebgram dan artis FTV ini hanya berstatus saksi dan diperbolehkan pulang ke Jakarta. 

Hana sudah buka suara usai digerebek polisi di Medan terkait dugaan prostitusi daring. Ia menyesal dan meminta maaf. 

“Saya memohon maaf kepada orang tua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan,” kata Hana saat dihadirkan di Polrestabes Medan, Selasa malam lalu. 

Pacar Kriss Hatta ini juga menegaskan statusnya hingga saat ini adalah sebagai saksi. 

Baca juga : Hana Hanifah Semalam 30 Juta

“Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasehat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi,” tuturnya. 

Machi Achmad, pengacara Hana turut mendampingi. Dilihat dalam Instagram Stories Machi, Hana terlihat duduk di sampingnya. 

Model berusia 23 tahun ini memakai baju dan celana hitam, rambutnya ditutup dengan pasmina berwarna biru dongker, dan menutup mulutnya dengan masker. 

Hana memandang ke arah kamera. “Stay safe, stay strong,” tulis sang pengacara. 

Salah satu perwakilan keluarga juga tim pengacaranya yang turut ke Medan, Putri, memperlihatkan kondisi Hana yang tengah tertidur di tempat tidur. “As my promise to get u back home,” tulis Putri. 

Baca juga : Hana Hanifah Dituding Artis Prostitusi

Polisi mengungkapkan ternyata Hana sudah lama terlibat prostitusi. Meski demikian, ia baru sekali melakukannya di Medan. 

“Yang perlu rekan-rekan ketahui bersama, kita juga melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti chat dari saksi H dengan rekannya atau koleganya yang ada di beberapa kota,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. 

“Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun. Alasannya, tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar.” 

Dia menyebut saat ini polisi fokus menelusuri soal chat Hana dengan pihak yang disebut Riko sebagai kolega Hana di beberapa kota. 

“Jadi kita juga dalami ada beberapa chatchat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, di Surabaya, di Sumatera Selatan, di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan. Di Kalimantan Selatan, di Jawa Barat, dan lain lain. Nanti akan kita dalami,” ucapnya 

Baca juga : Home Tournament, Fajar/Yeremia Belum Terkalahkan

Lantas, kenapa Hana dan pemesan pengusaha berinisial A masih saksi? Bukankah sudah ada transfer dana Rp 20 juta? 

“Dia objek yang ‘diperdagangkan’,” jawab Riko. Hana bisa berstatus tersangka jika dirinya yang menawarkan diri. Namun sejauh pemeriksaan berlangsung, hal itu tidak terbukti. “Mungkin aja jika dia aktif menawarkan diri,” tutur Riko. 

Polisi berdalih, Hana dan A belum melakukan hal apapun di dalam kamar hotel. Hanya saja, Hana memang tidak dalam kondisi berbusana lengkap saat penangkapan berlangsung. 

Polisi hanya menetapkan R dan J sebagai tersangka kasus dugaan muncikari Hana. Keduanya sering bertemu di kafe di Senayan. R, yang berada di Medan, berkomunikasi dengan tersangka J, yang ada di Jakarta. 

Tersangka J disebut berprofesi sebagai fotografer. Riko menjelaskan, R berperan menjemput Hana dari bandara menuju hotel di Medan. Dia dijanjikan uang untuk mengurus Hana. [NET]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.