Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Beragam Jurus Atasi Polusi Belum Meraih Hasil Optimal
Gembong Warsono: Usia Kendaraan Perlu Dibatasi
Minggu, 27 Agustus 2023 06:20 WIB
Sebelumnya
Berbagai cara ditempuh untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Salah satunya, uji coba razia emisi kendaraan bermotor. Bagaimana Anda melihat langkah ini?
Setuju, tapi tilang uji emisi ini, hasilnya jangka panjang.
Tidak langsung mendapatkan hasil signifikan ya?
Iya. Padahal, saat ini kita butuh terobosan yang relatif cepat menghasilkan perbaikan kualitas udara di Jakarta.
Baca juga : Abdurrahman Suhaimi: Bersepeda Mesti Digalakkan Lagi
Yang maksimal seperti apa?
Jauh lebih maksimal hasilnya, kalau Pemprov DKI berani mengeluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun, harus didahului kajian yang menyeluruh.
Bukankah ini kebijakan yang tidak populis?
Betul, tidak populis, tapi harus berani. Ini terobosan. Sekali dayung, akan berdampak pada dua keuntungan.
Baca juga : Atasi Polusi Udara, Wapres Minta Uji Emisi Kendaraan Digencarkan
Apa saja?
Pertama, mengentaskan persoalan kemacetan. Agar, terjaga keseimbangan antara ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Kedua, perbaikan kualitas udara yang relatif permanen.
Menurut Anda, berapa usia maksimal kendaraan?
Mesti dikaji sesuai ruas jalan. Bisa dihitung itu berdasarkan data yang ada. Ruas jalan di Jakarta berapa kilometer. Jumlah kendaraan yang melintas berapa. Tambah jumlah kendaraan dari luar Jakarta berapa. Ini mesti dikaji betul.
Baca juga : Gembong Warsono: Segera Jalankan Terobosan WFH
Apakah sudah pernah disampaikan ke Pemprov DKI?
Usulan itu belum disampaikan.
Anggota Komisi D DPRD DKI Suhaimi mengusulkan agar Pemprov DKI memaksimalkan transportasi publik, dan mengkampanyekan kembali jalur sepeda. Tanggapan Anda?
Itu pendapat Pak Suhaimi. Saya tidak menanggapi itu. NNM
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya