Dark/Light Mode

Langkah KPU Terbitkan Nota Dinas Usia Capres-Cawapres Picu Polemik

Muhammad Romahurmuziy: Prabowo-Gibran Masih Potensial Dipersoalkan

Rabu, 25 Oktober 2023 06:40 WIB
Muhammad Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Muhammad Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Gibran adalah kader PDIP. Apakah Anda menilai, Gibran seharusnya mendukung Ganjar yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo?

Itu urusan Mas Gibran. Yang jelas, Gibran bisa menjadi Cawa­pres, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang problematik itu. Pasangan ini masih potensial dipersoalkan, sebagaimana analisis para pakar tata negara.

Apa persoalan yang muncul setelah putusan itu?

Pertama, perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang digantikan hanya dengan Nota Dinas, tanpa melalui konsultasi deng­an DPR. Serta, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung (MA) atas kedudukan hukum Nota Dinas itu, tanpa perubahan PKPU tersebut.

Baca juga : Dave Laksono: Putusan MK Itu Final Tak Bisa Dipersoalkan

Apa konsekuensinya?

Dengan demikian, setelah Prabowo-Gibran ditetapkan KPU sebagai Capres-Cawapres, bisa saja ada pe­rubahan-perubahan pada pasangan ini, sebelum Pemilu 14 Februari 2024.

Nota Dinas yang terbit menggantikan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023, ditengarai sejumlah pakar, melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilu.

Namun, selamat untuk Mas Gibran, karena ini menandai era baru peluang kiprah anak muda dalam kancah politik nasional.

Baca juga : KPU Bikin Nota Dinas Usia Capres-Cawapres

Prabowo akhirnya berduet dengan Gibran sebagai Capres-Cawa­pres 2024. Tanggapan Anda?

PPP mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo yang telah mendapat­kan bakal Cawapres, Mas Gibran, Putra Presiden. Dengan demikian, rakyat sudah memiliki pilihan leng­kap. Yakni, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran.

Dengan demikian, rakyat sudah bisa menilai secara lengkap, mana pasangan yang dipilih dengan penuh pertimbangan, mana pasangan yang perjodohannya dadakan.

Maksud Anda?

Baca juga : Jokowi Tanggapi Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Restui Gibran Maju?

Rakyat bisa menilai, mana yang bersatunya menuai puji, dan mana yang bergabungnya memantik kon­troversi. Rakyat juga bisa menilai, mana pasangan yang diumumkan dengan wajah-wajah bersemangat, mana yang diumumkan dengan wajah-wajah penat. NNM

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 25 Oktober 2023 dengan judul "Langkah KPU Terbitkan Nota Dinas Usia Capres-Cawapres Picu Polemik, Muhammad Romahurmuziy: Prabowo-Gibran Masih Potensial Dipersoalkan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.