Dark/Light Mode

Aliran Dana Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Masih Jadi Omongan

Guspardi Gaus: Jangan Bikin Sensasi Di Tengah Masyarakat

Kamis, 28 Desember 2023 06:30 WIB
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda tentang laporan PPATK itu?

Laporan PPATK jangan sekadar manuver.

Maksudnya bagaimana?

PPATK harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Kalau ada kecurangan, ada aliran dana yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, proses hukum saja. Jangan membuat sensasi dan bikin ramai di masyarakat.

Baca juga : Partai Garuda: Maaf, Jika Kemampuan Gibran Bikin Kalian Sakit Hati Dan Terluka

Menurut Anda, ini seperti mencari sensasi?

Kalau seperti ini, bisa dianggap tidak profesional. Persoalan ini, sampai sekarang masih menggantung. Padahal, sudah dikatakan, ada dugaan aliran sekian triliun rupiah ke bendahara partai.

Seharusnya bagaimana?

Lebih baik buka saja. Sampaikan saja dugaan aliran dana itu. Biar jelas. Laksanakan sesuai fungsi, tugas dan wewenang PPATK.

Baca juga : Mardani Ali Sera: Harus Transparan Berapa Dan Di Mana Saja ODGJ Itu

Jangan membuat sensasi dan membikin orang bertanya-tanya. Jangan membuat air keruh saat kampanye seperti sekarang ini.

Jika laporan PPATK itu benar, bagaimana?

Kalau memang benar, lebih baik tindaklanjuti dan bawa ke proses hukum. Laporkan saja ke penegak hukum. PPATK harus bekerja profesional. Jangan hanya meramaikan saja, bicara aliran dana pada masa Pemilu.

Terlalu riskan kalau PPATK hanya mengurusi itu. Makanya, PPATK harus tahu tugas, fungsi dan wewenangnya. Jangan sampai pada masa kampanye ini, PPATK justru membicarakan terjadi aliran dana seperti itu. Ini tidak pas. Nanti dianggap masyarakat, pada Pemilu ini terjadi sesuatu yang luar biasa.

Baca juga : Ini Cara Ganjar Ciptakan Lapangan Kerja Dan Atasi Pendapatan Rendah Masyarakat

Apa peran Bawaslu sudah maksimal?

Kalau ini kasus hukum, maka tindak saja sesuai aturan hukumnya. Kalau tentang Pemilu, maka penanganannya dilakukan Bawaslu.

Kalau memang diduga terkait pelaksanaan Pemilu, bisa saja PPATK berkoordinasi dengan Bawaslu, atau sebaliknya. Selain itu, bisa berkoordinasi dengan penegak hukum. Yang penting, informasinya menjernihkan, bukan membuat sensasi. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 28 Desember 2023 dengan judul "Aliran Dana Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Masih Jadi Omongan, Guspardi Gaus: Jangan Bikin Sensasi Di Tengah Masyarakat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.