Dark/Light Mode

Apa Kabar RUU Tentang Pendanaan Partai Politik

Luluk Nur Hamidah: Dukungan Pendanaan Buat Parpol Hal Lazim

Senin, 22 Januari 2024 06:30 WIB
Luluk Nur Hamidah, Ketua DPP PKB. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Luluk Nur Hamidah, Ketua DPP PKB. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Saat acara di KPK, Anies mengusulkan adanya RUU pendanaan politik. Apakah memang perlu?

Sebenarnya dukungan pendanaan kepada partai politik, itu merupakan hal yang sangat lazim. Bahkan, di Eropa, dukungan terhadap pendanaan partai politik sangat bagus. Karena, partai politik itu dianggap cerminan kepentingan masyarakat.

Apakah usulan tentang RUU Pendanaan Politik perlu didukung?

Saya kira perlu, karena membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan  peningkatan kapasitas parpol. Perlu dukungan agar partai politik bisa melayani masyarakat dengan baik, dan bisa menjalankan fungsi sebaik-baiknya.

Baca juga : Luluk Nur Hamidah: Pak JK Punya Pengaruh Kuat

Seberapa penting pendanaan ini?

Prinsipnya, pendanaan partai politik itu penting. Sebab, RUU Pendanaan Politik itu untuk memberikan kepastian terkait penggunaan APBN, untuk memberikan dukungan kepada partai politik.

Partai politik juga harus lebih tertib dalam penggunaan keuangannya, ya?

Jika ada undang-undangnya, maka partai politik juga harus menunaikan kewajibannya, sebagai konsekuensi dari adanya dukungan dana publik.

Baca juga : Kemenkeu Kembangkan Pembiayaan Inovatif

Apa dampaknya?

Jika itu dilakukan, dampaknya baik sekali karena publik juga bisa mempertanyakan penggunaan dana parpol. Publik juga bisa minta transparansinya. 

Yang lebih penting, partai harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan bisa meminimalisir praktik korupsi.

Jadi, usulan Anies mengenai RUU Pendanaan Politik perlu didukung?

Baca juga : Pakar: Ibu Kota Harus Dibangun Dengan Kolaborasi

Publik bisa mempertanyakan, apakah dana partai itu digunakan atau disalahgunakan dan sebagainya. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 22 Januari 2024 dengan judul "Apa Kabar RUU Tentang Pendanaan Partai Politik, Luluk Nur Hamidah: Dukungan Pendanaan Buat Parpol Hal Lazim"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.