Dark/Light Mode

Tepis Alasan Rocky Gerung, Partai Garuda: Kalau Dibiarkan, Makian Dan Hinaan Bakal Legal

Selasa, 8 Agustus 2023 11:35 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan, alasan Rocky Gerung yang menyebut dirinya tidak menyerang Presiden Jokowi secara personal, tidak bisa diterima. Menurut dia, Rocky tetap harus diproses hukum.

"Di kemudian hari, makian, hinaan, dan tuduhan akan legal dilakukan atas nama demokrasi. Ini sangat bisa terjadi kalau hukum tidak ditegakkan terhadap tindakan yang tidak pantas ini," ujar Teddy, Selasa (8/8).

Baca juga : Ganjar Cek Realisasi Bantuan Penanggulangan Kemiskinan Tuku Lemah Oleh Omah

Nantinya, kata Teddy, bisa jadi, ketika seorang warga memaki-maki ketua RT dan menuduh ketua RT mencuri uang, maka warga itu tidak bisa dituntut, dengan alasan, yang dihina dan dituduh itu jabatan, bukan personal.

Atau, lanjut Teddy, bisa saja ada orang membakar kitab suci. Tapi karena kitab suci itu dia beli, maka tidak bisa dituntut, karena tidak mencuri. 

Baca juga : Sahabat Ganjar: Boleh Kritik Presiden, Tapi Harus Santun

"Dia beralasan yang dia bakar itu kertas, bukan kitab suci apalagi ayat suci, karena kertas itu bukanlah ayat," tuturnya, menganalogikan.

"Ada orang yang menghina Tuhan, maka ketika dituntut dia bilang, kenapa kalian menuntut saya? Kalian bukan Tuhan kan? Biar Tuhan yang menuntut saya, bukan kalian. Kalau kalian masih mau menuntut saya, mana surat kuasa dari Tuhan?" imbuh pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini.

Baca juga : Pertanian Organik Makin Diminati Nih

Jika menggunakan undang-undang, lanjut Teddy, maka dia beralasan bahwa yang dia hina bukan Tuhan di agama-agama yang diakui di Indonesia, tapi Tuhan di luar agama yang ada di Indonesia. Maka, dia tidak bisa dijerat.

"Ini yang akan terjadi di kemudian hari jika terjadi pembiaran," tandas Teddy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.