Dark/Light Mode

Tenaga Pendamping Bukan Alat Politik

DPR: Kemendes PDTT Main Yang Cantik Lah

Senin, 26 Juni 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti fenomena tenaga pendamping desa yang dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta memberdayakan pendamping desa ini sebagaimana tujuan awal pembentukannya.

Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu mengatakan, dugaan bahwa tenaga pendamping desa dikerahkan untuk alat politik ke­lompok tertentu bukan hal baru.

Dia meyakini, Badan Pengem­bangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (BPSDM) Kemendes PDTT tahu persoalan ini.

“Saya yakin BPSDM (Kemendes PDTT) juga tahu sampai hari ini masih berjalan konten-konten yang dimintakan kepada pendamping untuk partai tertentu,” kata Sri di Jakarta, kemarin.

Sayangnya, Sri melihat ‘pemak­saan’ konten-konten politik ke­pada pendamping desa ini masih terus berlangsung sampai hari ini.

Baca juga : Cegah Kemacetan Parah, Angkutan Barang Dibatasi

Sejumlah pendamping desa curhat mengaku ingin mengundurkan diri karena nggak ‘kerasan’ atas situasi tersebut.

Sementara bagi yang tetap lan­jut, mendapat intimidasi akan dike­luarkan jika tidak mau mengikuti aturan dari kelompok tersebut.

“Main yang ‘cantik’ Pak. Saya yakin BPSDM tahu. Tetapi yang jadi problem kenapa dibiarkan. Itu perintah langsung loh,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dia mengatakan, sebenarnya mudah menelusuri konten-konten ‘pemaksaan’ pemuatan politik ke­pada para pendamping tersebut.

“Jejak digitalnya itu ada dan pasti kelihatan. Tidak bisa diha­pus jejak digital itu,” ucapnya.

Baca juga : Tantangan Pembinaan Napiter, BNPT Bekali Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Di Makassar

Hal senada dilontarkan anggota Komisi V DPR Hamka B Kadi. Hamka meminta Kemendes PDTT mengevaluasi output pendamping desa ini. Apakah output pendamping desa ini betul-betul sesuai harapan atau tidak.

“Jujur saya katakan jejak digi­tal itu banyak sekali arahannya,” katanya.

Dia lalu menyoroti aplikasi absensi kepada pendamping desa ini. Absensi ini sebenarnya sangat baik namun menjadi masalah karena diarahkan untuk kepentingan politik yang tidak etis.

“Makanya saya selalu menyatakan pendamping ini masih perlu nggak ke depan? Berikan kami alasan-alasan pembenarnya,” pintanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Taufik Majid mengatakan, tenaga pendamping ini tidak hanya di bawah koordinasi Kemendes PDTT. Dalam pelaksanaannya, tenaga pendamping ini juga dimintakan oleh kementerian/lembaga lain. Salah satunya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mensuk­seskan program ‘Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca juga : Pendukung Ganjar Kudu Berpolitik Riang Gembira

“Itu peran edukasi pendamping juga masuk, diikutsertakan. Membantu BNN mendorong desa supaya ‘Bersinar’,” katanya.

Lembaga lain yang meman­faatkan tenaga pendamping desa, sambung Taufik, juga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bersama BPOM, tenaga pendamping desa dilibat­kan untuk mewujudkan ‘Desa Pangan Aman’. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.