Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Muncul Kabar Pembekuan Darah Gara-gara Vaksin Covid-19
Rahmad Handoyo: Meskipun Darurat Tetap Hati-hati
Senin, 6 Mei 2024 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Masyarakat dihebohkan dampak atau efek samping pemberian vaksin Covid-19.
Efek samping itu berupa thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS), atau pembekuan darah orang yang disuntikkan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca.
Tapi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dokter Siti Nadia Tarmizi memastikan, tidak ada kasus TTS terkait vaksinasi Astrazeneca Covid-19 di Indonesia.
Baca juga : Siti Nadia Tarmizi: Di Indonesia Tidak Ada Kasus
Siti menjelaskan, hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
Menurut Ketua Komnas KIPI, Hinky Hindra Irawan Satari, efek samping vaksin Covid-19 hanya terjadi maksimal 42 hari setelah disuntikkan.
Dengan demikian, menurutnya, jika saat ini ada temuan penyakit TTS yang mengakibatkan penderitanya mengalami pembekuan darah, bukan disebabkan vaksin Covid-19.
Baca juga : Jemaah Haji Hati-hati Kena Tipu Visa Bodong
"Kalau sekarang ada, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain,” kata Hinky dalam keterangan Kementerian Kesehatan, Jumat (3/5/2024).
Kendati demikian, Hinky mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian TTS ke Puskesmas. "Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis (wawancara antara pasien/keluarga pasien dengan dokter atau tenaga kesehatan untuk memperoleh keterangan tentang keluhan dan riwayat penyakit pasien) dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti," katanya.
Komnas KIPI juga mengklaim, tidak ada kejadian pembekuan darah akibat penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.
Baca juga : Melly Goeslaw Incar Tiket Partai Gerindra
Hinky menjelaskan, Komnas KIPI sudah melakukan surveilans aktif dan pasif selama proses penyuntikan vaksin tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan efek samping yang membuat penderitanya mengalami pembekuan darah, serta trombosit darah yang rendah.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta masyarakat tidak reaktif terhadap kabar efek samping vaksin Covid-19. "Vaksin Covid-19 sudah diuji sebelum diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Rahmad Handoyo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya