Dark/Light Mode

Kerek Minat Publik Gunakan Angkutan Umum

Kebon Sirih Dorong Tarif Transjakarta Digratiskan

Senin, 6 Mei 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail . (Foto: DPRD DKI Jakarta)
Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail . (Foto: DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak rencana kenaikan tarif Transjakarta. Sebab, kebijakan itu bertentangan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meningkatkan pengguna angkutan umum.

Sebaliknya, Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar transportasi umum di Ja­karta tidak dipungut biaya alias digratiskan. Harapannya, agar masyarakat makin tertarik beralih dari kendaraan pribadi dan meng­gunakan kendaraan umum.

“Rencana menaikkan tarif perlu dikaji ulang. Apalagi, saat ini ada peningkatan penumpang transportasi umum. Rekomen­dasi kami, kaji kemungkinan membebaskan biaya tiket,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail saat membacakan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertang­gungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Baca juga : Senang Solo Karier, Anies Tak Tertarik Bikin Partai

Selain bisa mendorong masyarakat meninggalkan kenda­raan pribadi, lanjut Ismail, peng­gratisan angkutan umum dapat mengatasi masalah kemacetan dan mengatasi polusi.

Selain pembebasan tarif, Komisi B merekomendasikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas rute armada, seperti Mikrotrans yang terintegrasi dengan Transjakarta. Sehingga cakupan pengguna angkutan umum semakin luas.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku banyak menerima usulan kenaikan tarif Transja­karta. Namun, ditegaskannya, usulan kenaikan tarif Transja­karta harus dibicarakan dengan DPRD DKI Jakarta.

Baca juga : Bima Untuk Jabar, Emil Ke Jakarta

“Sebelum ada penetapan dari DPRD, tidak akan ada kenaikan tarif,” kata Syafrin.

Wacana kenaikan tarif Transjakarta sempat mencuat tahun lalu, yakni April 2023. Kala itu, usulan kenaikan tarif disam­paikan oleh Dewan Transpor­tasi Kota Jakarta (DTKJ). DTKJ mengusulkan tarif Transjakarta naik pada jam-jam sibuk, yakni Rp 4.000 pada pukul 07.01-10.00 WIB dan Rp 5.000 pada pukul 16.01-21.00 WIB.

Sebagai informasi, sejak 2005 atau sudah 19 tahun, tarif Transjakarta tidak pernah naik, tetap Rp 3.500.

Baca juga : PKS Kebelet Pindah Haluan, Tapi Gayung Belum Bersambut

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi In­donesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menuturkan, selain Transjakarta, KRL Jabodetabek juga tidak mengalami kenaikan tarif sejak 2016.

Padahal, menurutnya, setiap tahun Upah Minimum Regional (UMR) pekerja Jabodetabek, mengalami kenaikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.