Dark/Light Mode

Penyitaan HP Sekjen PDIP Oleh KPK Berbuntut Panjang

Alexander Marwata: Silakan Melapor Ke Mana Pun

Selasa, 18 Juni 2024 07:40 WIB
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK, sebagai saksi kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Hasto tiba di KPK pukul 09.38 WIB. Dia ditemani tim hukumnya, salah satunya politisi PDIP Ronny Talapessy.

Hasto mengatakan, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

Baca juga : Daging Kurban Sebaiknya Gunakan Wadah Alami

Bagi Hasto, ini bukan pertama kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus  Harun Masiku.

Sebelumnya, Hasto diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020. Sedangkan Harun Masiku, masih buron.

Kasus ini, kemudian ramai lagi karena penyidik KPK menyita sejumlah barang dari asisten pribadi Hasto yang bernama Kusnadi di Gedung KPK. Bukan langsung dari tangan Hasto.

Baca juga : Prabowo Kurban 145 Ekor Sapi

Menurut Juru Bicara PDIP Cyril Raoul (Chico) Hakim, berdasarkan pernyataan Kusnadi, penyidik diduga mengesampingkan prosedur yang sesuai undang-undang dan cukup jelas melanggar kaedah-kaedah hak asasi manusia.

Kusnadi yang didampingi penasihat hukum, lanjut Chico, melaporkan peristiwa itu ke Komnas HAM.

Menurut Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, proses yang dilakukan penyidik kepada Kusnadi selaku staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah sesuai prosedur. "Semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," ujar Budi, Selasa (11/6/2024).

Baca juga : Netizen Siap Pasang Badan

Maka, lanjutnya, tidak ada sikap melenceng dari penyidik KPK kepada penyitaan barang-barang milik Hasto ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus Harun Masiku. "Termasuk ketika melakukan penyitaan HP, sudah disertai surat perintah penyitaan," kata Budi.

Di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempersilakan pihak Hasto melaporkan penyitaan itu ke berbagai pihak.

Berikut ini, pandangan Alexander Marwata mengenai penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto yang bernama Kusnadi itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.