Dark/Light Mode

Penyitaan HP Sekjen PDIP Oleh KPK Berbuntut Panjang

Alexander Marwata: Silakan Melapor Ke Mana Pun

Selasa, 18 Juni 2024 07:40 WIB
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Menurut Hasto, asistennya bukan saksi, tapi digeledah penyidik KPK. Hasto, bahkan PDIP protes. Tanggapan Anda?

Ada mekanisme untuk menyampaikan keberatan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Atau, mengajukan praperadilan. Itu pintu hukum yang terbuka. Silakan.

Pihak Hasto juga ingin melapor ke Komnas HAM. Respons Anda?

Baca juga : Daging Kurban Sebaiknya Gunakan Wadah Alami

Silakan melapor ke mana saja. Pintu itu terbuka, karena merupakan hak warga negara kalau merasa haknya dilanggar. Kalau yang bersangkutan merasa itu merupakan pelanggaran hak asasi, ya silakan ke Komnas HAM. Tidak ada persoalan.

Apakah ini bukan obstruction of justice? Dalam hal ini, mengancam?

Tidak juga. Penyidik menyita properti yang bersangkutan (Hasto), bukan properti asisten. Penyidik melakukan penyidikan sesuai dengan apa yang sudah ditugaskan. Upaya paksa bisa dilakukan, termasuk ketika melakukan penyitaan alat-alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi dan sebagainya.

Baca juga : Prabowo Kurban 145 Ekor Sapi

Selama ini, apakah ada tekanan dari pihak lain untuk menangkap Harun Masiku?

Tidak ada sama sekali. Setidaknya, saya tidak pernah dihubungi pihak mana pun.

Apakah penyidik menemukan adanya petunjuk dari penyitaan HP Hasto?

Baca juga : Netizen Siap Pasang Badan

Belum ada laporan dari staf ke pimpinan. Informasinya seperti apa, belum ada. Jadi, prinsipnya kita biarkan penyidik untuk mencari yang bersangkutan. EDY

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 18 Juni 2024 dengan judul "Penyitaan HP Sekjen PDIP Oleh KPK Berbuntut Panjang, Alexander Marwata: Silakan Melapor Ke Mana Pun"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.