Dark/Light Mode

Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun Masiku

Yudi Purnomo Harahap: Sudah Benar, Tidak Perlu Ganti Penyidik

Jumat, 21 Juni 2024 07:50 WIB
Yudi Purnomo Harahap, Mantan Penyidik KPK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Yudi Purnomo Harahap, Mantan Penyidik KPK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Kuasa hukum saksi Kusnadi meminta KPK mengganti penyidik Rossa Purbo Bekti. Pandangan Anda?

Penyidik Rossa Purbo Bekti sudah di jalan yang benar dalam upaya menemukan posisi Harun Masiku, sehingga tidak perlu diganti.

Kenapa Anda yakin langkah Rossa sudah tepat?

Bagi saya, tindakan Rossa melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga penyitaan, merupakan kewenangannya sebagai penyidik.

Menurut kuasa hukum Kusnadi, Petrus Seletinus,  Rossa dan penyidik lain kasus ini melanggar prosedur. Pendapat Anda?

Baca juga : Petrus Selestinus: Dia Tidak Hormati Hak-haknya Saksi

Jika ada yang merasa apa yang dilakukan penyidik KPK tidak prosedural, silakan saja mengajukan praperadilan atau melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tentu dengan bukti yang memadai.

Dari pantauan Anda, apakah penyidik kasus ini sudah sesuai prosedur?

Rossa bekerja atas perintah pimpinan KPK. Maka, dia sudah dilengkapi dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan.

Anda menilai KPK tidak perlu menuruti desakan agar Rossa diganti ya?

KPK tentu berkepentingan tidak mengganti Rossa yang merupakan Kasatgas Penyidikan.

Baca juga : Pemerintah Serius Mau Sehatkan Ruang Digital

Jika Rossa diganti, apa kerugiannya bagi KPK?

Ketika Rossa diganti, upaya mencari Harun Masiku akan kembali menemukan jalan buntu. Karena, Rossa kemungkinan telah mempunyai petunjuk signifikan terkait keberadaan Harun Masiku.

Saran Anda?

Sebaiknya, semua pihak menunggu saja hasil kerja Satgas Penyidikan KPK yang sedang memburu Harun Masiku. Sebab, kasus suap Komisioner KPU ini, tidak akan tuntas tanpa tertangkapnya Harun Masiku.

Jika Harun ditangkap, apa yang akan terungkap?

Baca juga : Pilkada Jakarta, Gerindra Ragukan Dukungan Ke Anies

Itu menjawab teka-teki dan misteri, siapa yang menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku. Kenapa menyembunyikan Harun. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 21 Juni 2024 dengan judul "Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun Masiku, Yudi Purnomo Harahap: Sudah Benar, Tidak Perlu Ganti Penyidik"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.