Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Agar Pelayanan Meningkat, Perlukah Pemerintah Bikin Kementerian Haji?
Yandri Susanto: Bagus, Tergantung Presiden Terpilih...
Jumat, 19 Juli 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Ada wacana pembentukan Kementerian Haji. Apakah memang diperlukan?
Memang di Kementerian Agama itu terlalu banyak porsi yang besar dan mesti dipecah. Misalkan ada dorongan pembentukan Dirjen Pondok Pesantren. Kemudian ada juga usulan Kementerian Wakaf dan Zakat, lalu Kementerian Haji. Semua itu bagus-bagus saja jika dilihat dari segi wacana. Cuma mentok dan belum disetujui oleh MenpanRB.
Jika yang disetujui adalah Kementerian Haji, bagaimana?
Kalau terwujud, ya alhamdulillah. Tapi, apakah itu direstui dan kajiannya sudah bisa dilanjutkan, kita tunggu kajian dari MenpanRB.
Baca juga : Luluk Nur Hamidah: Beban Kemenag Sudah Banyak Dan Berat Banget
Jadi, Anda tidak mempermasalahkan?
Kalau ada Kementerian Haji juga bagus, tapi jangan hanya Kementerian Haji namanya. Melainkan, Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf.
Tugasnya?
Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf ini nantinya khusus melayani ummat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga, bisa juga dipecah dari Kementerian Agama yang sekarang. Kajian KemenpanRB mengatakan layak.
Baca juga : Seleksi Sekolah Dinas Bakal Aman Dari Joki
Kesimpulannya menunggu MenpanRB, ya?
Iya, itu tergangtung dari KemenpanRB dan Presiden terpilih. Tapi, saya usul, kalau memang ada kementerian baru, itu adalah Kementerian Haji, Wakaf dan Zakat.
Apa urgensinya?
Misalnya, potensi wakaf hampir 3000 triliun rupiah, hampir mengalahkan APBN kita. Kalau itu dimaksimalkan akan lebih bermanfaat. Zakat juga begitu, kalau diseriusi akan lebih baik. Itu urgensinya. REN
Baca juga : Prof Mahfud Ingin Pemulihan Korban HAM Berat Dilanjutkan
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 19 Juli 2024 dengan judul "Agar Pelayanan Meningkat, Perlukah Pemerintah Bikin Kementerian Haji? Yandri Susanto: Bagus, Tergantung Presiden Terpilih..."
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya