Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Larangan Kampanye Calon Kepala Daerah Di Kampus, Dua Mahasiswa Menggugat Ke MK
Renanda Bachtar: Tidak Elok Jika Ada Timses Di Kampus
Rabu, 31 Juli 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Dua mahasiswa UI menggugat ke MK. Mereka ingin menghapus larangan kampanye calon kepala daerah di kampus. Pandangan Anda?
Dalam semua kebijakan, pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Termasuk, soal kampanye di kampus, juga ada pro kontranya.
Soal larangan kampanye di kampus, bagaimana?
Baca juga : Judi Online Picu TPPO
Kalau kampanye di kampus, saya tidak setuju. Khawatirnya, akan terjadi budaya yang tidak bagus. Yang lebih parah lagi, rawan terjadi gesekan di kampus.
Rasanya tidak elok kalau di dalam kampus itu ada timses pasangan A, lalu ada tim pemenangan B. Jika ini terjadi di dalam kampus, sangat kontraproduktif.
Apa lagi yang berpotensi terjadi jika kampanye di kampus dibolehkan?
Baca juga : Demokrat Ingin Kampus Bebas Dari Politik Praktis
Internal kampus bisa terbelah. Karena partai politik kan banyak dan pasangan calon juga banyak. Rawan terjadi perpecahan di kampus yang akan mengganggu kegiatan belajar dan mengajar. Lebih baik kampus steril dan bebas dari politik praktis.
Tapi, kampus dipenuhi mahasiswa yang melek politik dan mempunyai hak pilih juga. Bagaimana itu?
Iya, saya sepakat. Tapi, kalau kampanye, saya kurang setuju. Kalau menyampaikan visi misi calon dan kajian partai politik, boleh-boleh saja. Itu pun harus bebas dari atribut atau embel embel partai politik maupun pasangan calon.
Baca juga : PKS Siap Hengkang Bergabung Ke PDIP
Apa saran Anda?
Saya pribadi, meminta agar wacana kampanye di kampus ini, dikaji lagi. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 31 Juli 2024 dengan judul "Soal Larangan Kampanye Calon Kepala Daerah Di Kampus, Dua Mahasiswa Menggugat Ke MK, Renanda Bachtar: Tidak Elok Jika Ada Timses Di Kampus"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya