Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kekerasan Terhadap Balita Picu Keprihatinan, Mesti Ada Sistem Pengawasan Daycare
Rahmad Handoyo: Ada Penyiksaan Secara Psikologis Dan Fisik
RM.id Rakyat Merdeka - Terungkapnya kekerasan terhadap bayi dan balita di daycare atau tempat penitipan anak, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Perlu penelusuran menyeluruh dan tindakan hukum yang tegas.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada dua kasus di daycare yang baru-baru ini terjadi. Yakni di Depok, Jawa Barat dan Pekanbaru, Riau.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, harus ada pengawasan ekstra terhadap daycare. Menurutnya, izin mendirikan, sangat mudah diperoleh masyarakat. “Harus ada sistem pengawasan, pengasuhan berbasis psikologis tumbuh kembang anak, sesuai usia dan pemahamannya,” kata Jasra, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga : Menhub Kebut Bali Maritim Tourism Hub
Dia menjelaskan, dalam survei KPAI 2019 tentang tempat penitipan anak, para pekerja di daycare didominasi lulusan tingkat SMA ke bawah. KPAI menilai, perlu menyiapkan pendidikan setingkat sarjana untuk para pengasuh di daycare. “Solusi dari lembaga-lembaga akedemik itu penting,” tandasnya.
Jasra menuturkan, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Hukum dan HAM, Depok saja ada 110 Daycare dan hanya 12 yang terdaftar. “Dari sini kita tahu, ada kebutuhan mendesak, untuk mengetahui total Daycare di Indonesia yang perlu pengawasan dan penguatan,” tambahnya.
Ia menambahkan, pada 2019, KPAI melakukan riset kualitas layanan Taman Penitipan Anak (TPA), Taman Anak Sejahtera (TAS) atau daycare di sembilan provinsi dan 23 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Riset tersebut memotret kualitas layanan dari perspektif kebijakan, sumber daya manusia dan program layanan.
Baca juga : PKB Akan Putuskan Sikap Gabung KIM Atau Oposisi
“Pada implementasinya, belum semua daycare dapat menjalankan fungsi mengasuh, merawat dan mendidik anak secara baik dan berkualitas,” tandasnya.
Selain itu, tambah Jasra, dukungan tenaga profesional paling banyak adalah guru sebesar 65 persen, dokter/perawat dan psikolog 23 persen, konselor dan pekerja sosial sebanyak 16 persen. “Meski dalam pelaksanaannya, lebih dominan diperankan pekerja lulusan setingkat SMA ke bawah,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku perihatin dengan kasus yang terjadi di tempat penitipan anak belakangan ini. Dia meminta Pemerintah dan lembaga penegak hukum menelusuri dan menindak tegas kekerasan di daycare. “Anak-anak usia ini harus dilindungi,” tegas Rahmad, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga : Pemerintah Kudu Serius Genjot Produksi Beras
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Rahmad Handoyo:
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.