Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rencana Subsidi Penumpang KRL Berbasis NIK, Tepat Sasaran Atau Diskriminatif?
Sigit Sosiantomo: Subsidi Penumpang KRL Jangan Diskriminatif
Rabu, 4 September 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda mengenai subsidi KRL yang akan menggunakan NIK?
PSO pada KRL, adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, untuk menjamin tarif yang terjangkau bagi masyarakat.
Lantas, apa persoalannya?
Baca juga : Herman Khaeron: Butuh Data, Supaya Subsidi Tepat Sasaran
Sebagai bentuk pelayanan publik, pemberian subsidi KRL juga seharusnya mengedepan prinsip kesamaan hak. Tidak boleh diskriminatif. Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik.
Apa lagi alasan Anda mengkritik ini?
Rencana Pemerintah memberlakukan subsidi KRL berbasis NIK, sebagai kebijakan yang tidak pro rakyat. Skema baru pemberian PSO itu, justru berisiko menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL yang tidak memilik akses subsidi, terutama kelas menengah-bawah.
Baca juga : Partai Golkar Dukung Aksi Berantas Korupsi
Banyak dari mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Mereka rata-rata kelompok menengah ke bawah.
Ada anggapan kalau subsidi bisa digunakan untuk orang mampu. Bagaimana itu?
Kalau orang kaya, lebih memilih mobil pribadi ketimbang KRL, karena jauh lebih nyaman. Kalau kemudian dibatasi subsidinya dengan NIK, tentu akan membebani mereka karena tarif KRL akan naik. REN
Baca juga : INA Digital Memudahkan Akses Untuk Masyarakat
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 4 September 2024 dengan judul "Rencana Subsidi Penumpang KRL Berbasis NIK, Tepat Sasaran Atau Diskriminatif?, Sigit Sosiantomo: Subsidi Penumpang KRL Jangan Diskriminatif"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya