Dark/Light Mode

Pandangan Peneliti Dan Politisi, Makna Kotak Kosong Di Pilkada

Ahmad Doli Kurnia: Jangan Ditafsirkan Karena Ada Rekayasa

Kamis, 5 September 2024 07:40 WIB
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Adakah solusi agar kotak kosong tidak muncul lagi pada Pilkada selanjutnya?

Pertama, kami telah mempersi­lakan jika ada calon lain dari jalur independen (perorangan). Itu kan aturannya ada.

Kedua, Mahkmah Konstitusi (MK) sudah menurunkan ambang batasnya. Jadi, fasilitas untuk munculnya ban­yak calon di setiap daerah, sebenarnya sudah banyak. Tetapi, ini proses yang cukup panjang, tidak bisa kita kendalikan. Tidak bisa direkayasa.

Tetapi, kenapa masih banyak calon tunggal?

Daerah itu sendiri yang akhirnya memilih munculnya calon tunggal, melalui partai-partai politik, melalui jalur independen. Jadi, jangan di­tafsirkan bahwa munculnya kotak kosong ini karena direkasaya.

Baca juga : Media Berperan Penting Wujudkan Pilkada Damai

Ini menunjukkan bahwa di dae­rah-daerah itu mungkin sedikit to­koh yang bersedia, untuk maju dan berkompetisi dalam Pilkada.

Apa yang semestinya dilakukan, agar tak ada lagi kotak kosong dalam Pilkada berikutnya?

Daerah itu harus ada pembinaan masyarakat, agar muncul tokoh-tokoh yang dianggap mumpuni, berkom­peten, punya komunikasi yang baik dengan masyarakat, punya pengala­man sebagai pejabat politik, birokrat. Jadi, perlu penciptaan situasi untuk memunculkan tokoh-tokoh baru un­tuk memimpin daerah.

Apa ada penyebab lain, sehingga banyak calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2024?

Mungkin selama ini Pilkada adalah ajang yang mahal. Jadi, kalau pun se­seorang merasa memiliki kemampuan memimpin, pengalaman panjang birokrasi, pengalaman panjang di politik, jadi batal maju karena, me­lihat fenomena di dalam kompetisi politik di Indonesia cukup mahal. Mereka mundur teratur.

Baca juga : PKB Libatkan Milenial Di Kepengurusan DPP

Nah ini juga menjadi koreksi. Sehingga, memang diperlukan pen­ciptaan kondisi agar demokrasi kita bukan yang mahal. Ini saya kira akan menjadi koreksi. Sehingga, semua orang yang merasa punya kemam­puan, punya keberanian untuk maju, tidak takut tak memiliki daya dukung logistik yang besar agar bisa menang.

Bagaimana dengan pengkaderan parpol untuk menjadi calon kepala daerah?

Ada proses pengkaderan partai politik, bagaimana pengalaman para birokrat di daerah tersebut dapat memunculkan tokoh-tokoh yang bisa memimpin daerah itu, terus ormas-ormas di daerah juga bisa memun­culkan tokoh-tokoh yang mempunyai kapasitas memimpin daerah itu. Jadi, fasilitasnya banyak. Kalau politik ya lewat partai politik, jalur birokrat dan jalur yang muncul dari masyarakat seperti dari ormas, tokoh agama, tokoh pemuda.

Kalau secara regulasinya?

Kita harus terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam regu­lasinya. Tapi, dari segi regulasi sudah cukup memadai. Fasilitas untuk munculnya banyak calon itu, mema­dai. Ada jalur independen, ambang batasnya sudah diturunkan.

Baca juga : Kemenkes Bakal Usut Tuntas Kasus Bullying

Apakah keluarnya putusan MK yang berdekatan dengan batas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi salah satu alasan banyaknya calon tunggal?

Bisa jadi, iya. Karena, memang putusan MK itu sangat dekat dengan penutupan pendaftaran. Mungkin kalau lebih lama misalnya, ya bisa jadi muncul adanya calon-calon baru.

Namun di daerah, tokoh yang ada sekarang ini, merasa belum cukup untuk memimpin daerah. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 5 September 2024 dengan judul "Pandangan Peneliti Dan Politisi, Makna Kotak Kosong Di Pilkada, Ahmad Doli Kurnia: Jangan Ditafsirkan Karena Ada Rekayasa"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.